Bercanda Bawa Bom, Penumpang Lion Air Diamankan di BIM, Pelaku Terancam 1 Tahun Penjara

DIAMANKAN— Penumpang Lion Air tujuan Bandara Kualanamu diamankan di Polsek usai bercanda membawa bom.

PDG.PARIAMAN, METRO–Seorang penumpang pesawat Lion Air Super Air Jet dengan tujuan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Su matera Utara (Sumut) Sumatra Utara (Sumut) diamankan petugas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padangpariaman karena bercanda membawa bom, Kamis (24/2).

Kapolres Padangpariaman, AKBP Faisol Amir membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa salah seorang penumpang menyatakan membawa bom pada pukul 10.00 WIB. Menurutnya, penumpang bernisial FF ini bercanda menyebut bom ke pramugari ketika berada di dalam pesawat dan saat akan barangnya. Sehingga membuat panik hingga yang bersangkutan diamankan.

“Ya, memang benar ada penumpang yang bercanda menyatakan membawa bom dalam pesawat. Penumpang tersebut langsung diamankan oleh otorita keamanan bandara dan langsung dibawa untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau dilihat aturannya, acamannya satu tahun penjara,” ungkap AKBP Faisol.

Kepala Kantor Lion Group Padang, Eko Pujianto menyatakan bahwa penumpang tersebut mengaku membawa bom dan langsung diamankan oleh petugas.

“Yang bersangkutan penumpang dengan nomor IU862 dengan tujuan Kualanamu, Maskapai Super Air Jet ada seorang penumpang yang bercanda menyatakan membawa bom,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut tidak dibenarkan di dalam pesawat dan sudah melanggar aturan Penerbangan yang berlaku di Republik Indonesia. Sesuai aturan Undang-undang nomor 1 tahun 2009, bahwa jika ada yang melakukan candaan di dalam pesawat harus diturunkan atau dilakukan proses offroad.

“Kami sudah melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku dengan menurunkan penumpang tersebut untuk dilakukan asesmen. Jadi setelah penumpang itu diberi makan, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak Angkasa Pura dan Kantor Orotitas Bandara Wilayah 6 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara, Manajer Operasi PT Angkasa Pura II BIM, Hastanto mengatakan, pria yang diamankan itu menggunakan candaan membawa bom di dalam pesawat. Petugas yang mengetahui itu kemudian mengamankannya.

“Sedang ditindaklanjut pihak Maskapai dan Otoritas Bandara (Otband) dimintai keterangan, apakah (maksud dari) unsur candaan bom yang terjadi. Setelah itu yang bersangkutan diserahkan ke Polsek BIM untuk diproses sesuai aturan,” katanya.

Meski demikian, Hastanto mengeklaim bahwa tidak ada terjadi gangguan penerbangan akibat insiden tersebut. Namun, penumpang yang bercanda soal bom langsung diturunkan dari pesawat sebelum lepas landas. “Tidak ada dampak terkait flight (penerbangan), aman,” tuturnya. (ozi)

Exit mobile version