PASBAR,METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Pasaman Barat meringkus dua pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan PT Agrowiratama, Jorong Air Haji Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aua.
Diketahui, pelaku ninja sawit berinisial SK (45) ditangkap saat berada di areal perkebunan kelapa sawit. Sedangkan rekannya AR (43) yang sempat melarikan diri saat dipergoki, ditangkap saat mengendarai sepeda motor menuju ke rumahnya.
Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto didampinggi Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari karyawan PT Agrowiratama yang memergoki komplotan ninja sawit tengah melancarkan aksinya.
“Mendapat laporan itu, Tim Opnal Unit Reksim Polsek Lembah Melintang, langsung menuju perkebunan itu. Didampingi pihak sekuriti PT Agrowiratama, diamankanlah pelaku SK bersama buah sawit curiannya,” jelas AKBP Agung, Rabu (21/2).

















