Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Dermaga Maninjau Seret 2 Pejabat ke Penjara

Redaksi
Kamis, 01 Oktober 2015 | 13:30 WIB

PADANG, METRO–Dua terdakwa kasus tindakan pidana korupsi pembangunan tempat pendaratan ikan tahun 2012-2013 di Danau Maninjau, Nagari Muara Tanjung dan Nagari Sungai Tampang Kecamatan, Tanjung Raya, Kabupaten Agam, divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Padang, Selasa (29/9). Keduanya, mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Muzakir, dan mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan  (PPTK) Usman.
Majelis hakim menilai, kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Vonis yang dibacakan oleh hakim ketua Fahmiron beranggotakan Irwan Munir dan Zaleka, membuat kedua terdakwa pikir-pikir.
Sebelumnya Jaksa Penunut Umum (JPU) Budi Kurniawan Tymbasz bersama tim, menuntut terdakwa Usman selama 5 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta dan subsider 6 bulan. Sementara itu untuk uang pengganti  (up) dibebankan kepada direktur CV Genta Bayu Buana Musa Mawardi (DPO). Sedangkan terdakwa Muzakir dituntut selama 5 tahun penjara, denda Rp50 juta dan subsider 6 bulan penjara.
Dalam dakwaan JPU dijelaskan bahwa terdakwa Muzakir selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bersama dengan terdakwa Usman selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan  (PPTK). Dalam (perkara terpisah) serta Musa Mawardi yang masuk dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO), selaku direktur CV Genta Bayu Buana sekaligus  pelaksana proyek, pembangunan tempat pendaratan ikan tahun 2012-2013 di Danau Maninjau, Nagari Muara Tanjung dan Nagari Sungai Tampang Kecamatan, Tanjung Raya, Kabupaten Agam.
Kedua terdakwa Muzakir dan Usman menanda tangani surat perjanjian kerja, dengan  direktur CV Genta Bayu Buana, selaku kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan tempat pendaratan ikan di dua lokasi berbeda. Dengan jangka waktu 120 hari kalender, yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Agam tahun 2012 sebesar Rp1.366. 670.000 yang diketahui oleh kepala dinas/Pengguna Anggran  (PA) Nurhayati Kham.
Yang mana pekerjaan pembangunan tempat pendaftaran ikan Muara Tanjung, dianggarkan sebesar Rp 680.710.000, sedangkan pembangunan tempat pendaratan ikan di Tanjung Sungai Tampang , di anggarkan Rp 685.960. m000. Sehingga secara keseluruhan berjumlah Rp 1.366.670.000. Muzakir selaku KPA , seharusnya bertugas mengawasi dan memeriksa pekerjaan  serta membayar pekerjaan sesuai yang  tercantum dalam kontrak.
Namun kegiatan di lokasi Muara Tanjung tidak dikerjakan oleh Musa Mawardi selaku direktur CV Genta Bayu Buana, tetapi pekerjaan tersebut, dikerjakan oleh Syahriwal, selaku anggota dari konsultan pengawas dari CV Bina Citra Konsultan. Sedangkan untuk pembagunan perkerjaan di lokasi  Sungai Tampang  dikerjakan oleh Osa Maru yang sebelumnya telah mengadakan kesepakatan dengan Musa Mawardi.
Kejadian tersebut diketahui oleh Usman, Selanjutnya Syahriwal membuat laporan kemajuan pekerjaan atas nama CV. Genta Bayu Buana dari minggu pertama, maupun membuat laporan pengawas dari CV. Bina Citra Konsultan untuk minggu ke pertama. Pada minggu kedua, pekerjaan tidak berjalan, lalu CV Genta Bayu Buana mengajukan addendum I, dengan seolah-olah ada hambatan di lokasi Muara Tanjung. Kemudian dibuatlah penambahan waktu pelaksana.
Namun setelah megajukan addendum CV Genta Bayu Buana tidak dapat mengerjakan.  Sehingga Musa Mawardi selaku direktur CV Genta Bayu Buana mendapat teguran 3 kali dari kepala dinas.  Namun teguran tersebut tak diindahkannya, sehingga terpaksa melakukan pemutusan kontrak.
Tak hanya itu saja dalam kegiatan tersebut, juga terdapat kekurangan pekerjaan yang tidak sesuai spesifiikasi teknis. Seperti pekerjaan tiang pancang kayu kulim (kayu khusus), sebagaimana tertuang dalam kontrak. Selain itu juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan ahli dari dinas kehutanan propinsi Sumatra Barat.
Tak hanya itu saja dari hasil pemeriksaan dari Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumatera Barat, juga terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume. Meskipun demikian terdakwa Muzakir mengetahui perkerjaan tersebut tidak dikerjakan  oleh Musa Mawardi. Namun terdakwa Muzakir tetap saja setuju melakukan pembayaran pekerjaan tempat pendaratan ikan di danau Maninjau, tanpa pemeriksaan mutu pekerjaan.
Parahya lagi terdakwa Muzakir tetap melakukannya pembayaran uang muka 30%, kepada direktur CV. Genta Buana . Akibat perbuatannya,  terdakwa Muzakir  dan Usman kondisi dermaga Tanjung sekarang dalam keadaan miring dan tidak dapat difungsikan dengan baik sehingga merugikan keuangan Negara lebih kurang sebesar Rp 578.898.392.
Selain itu kedua  terdakwa diancam pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b ayat 2 ayat 3 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1. (ben)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang
BERITA UTAMA

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025