JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes, pada Senin (12/2). Oscar akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Selain Oscar, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az-Zahra pada hari ini. Kedua saksi tersebut dikabarkan telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
“Kedua saksi sudah hadir,” kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/2).
Meski demikian, belum diketahui apa yang akan didalami tim penyidik KPK kepada kedua saksi tersebut. Namun, belum diketahui apa yang akan didalami dari kedua saksi tersebut.
Sementara itu, pada Rabu (7/2), KPK telah memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Budi Sylvana, dan Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Kuangan RI, Pius Rahardjo. Keduanya didalami soal besaran anggaran pengadaan APD di Kemenkes.
“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes,” ucap Ali.
“Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut,” imbuhnya.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.