PADANG, METRO–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara meringkus dua sekawan komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang sudah melancarkan aksinya di pelataran parkir kampus Universitas Negeri Padang (UNP).
Kedua pelaku yang ditangkap polisi berinisial DS (31), buruh harian lepas dan DEP (28) seorang sopir. Mereka berhasil diciduk Polisi di Kecamatan Kuranji, pada Minggu (4/2) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Padang Utara, AKP Mazw anda mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku setelah korban Apriliana Fitri (24) yang merupakan mahasiswi melaporkan kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan di kampus UNP.
“Akibat kehilangan sepeda motor, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta. Setelah mendapat laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dengan meminta rekaman CCTV yang terpasang di areal kampus UNP,” ungkap AKP Mazwanda, Senin (5/4).
AKP Mazwanda menambahkan, berdasarkan rekaman CCTV di kampus itulah, tim mengetahui ciri-ciri pelaku yang sudah mencuri sepeda motor korban. Tak butuh waktu lama, identitasnya dan kediamannya pun akhirnya diketahui.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya kawasan Kampung Dayak, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang setelah kami lakukan penyelidikan,” katanya.
Dijelaskan AKP Mazwanda, dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yang mana satu motor dipakai pelaku untuk melakukan pencurian dan satu motor merupakan hasil curiannya.
“Modus yang digunakan pelaku dengan mengincar korban dan berkeliling menggunakan motor lain yang digunakan untuk beraksi. Pelaku bersama barang bukti sudah kami tahan di Polsek Padang Utara,” tutupnya. (brm)