JAKARTA, METRO–Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai memeriksa pegawai KPK yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Dari hasil pemeriksaan, Dewas mengungkap ada tarif untuk jasa mengisi daya baterai ponsel di Rutan KPK.
Hal itu diungkap anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di gedung Dewas KPK, setelah memeriksa pegawai KPK dalam sidang etik kasus pungli Rutan KPK. Albertina mengungkap ada tarif Rp 200-300 ribu untuk jasa mengisi daya baterai ponsel di Rutan KPK.
“Ngecas Hp-nya sekitar Rp 200 sampai Rp 300 ribu, per satu kali,” kata Albertina.
Albertina mengatakan para tahanan juga harus membayar lagi bila ingin mengisi daya baterai ponsel menggunakan powerbank. Namun Albertina belum memerinci kisaran tarifnya.
“Hp misalnya terus nanti disuruh, HP itu kan perlu daya kan ada powerbank, ngecas powerbank nanti harus bayar juga,” ujarnya.
Tak hanya itu, Albertina mengungkap ada tarif untuk tahanan yang ingin memasukkan ponsel ke dalam Rutan. Para tahanan harus membayar Rp 10-20 juta.
“Sekitar berapa ya, Rp 10-20 juta kali ya, selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nantikan ada bulanan yang dia bayarkan,” ujarnya.
Nilai Pungli Rutan Mencapai Rp 6,1 Miliar
Albertina mengungkap perkembangan estimasi nilai pungli Rutan KPK. Temuan awal Dewas pada September 2023 mengatakan besaran pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar.

















