PADANG, METRO– Takut ditangkap petugas Satpol PP yang razia, seorang wanita malam nekat memanjat plafon atau loteng Hotel Anda, Selasa (4/8) malam. Sementara di lokasi lain, seorang mahasiswi salah satu universitas negeri terkemuka di Kota Padang juga tengah asyik melakukan hubungan intim dengan seorang lelaki bertato. Saat digrebek petugas, mereka tengah melakukan aksi saling rangkul dan telah melakukan hubungan seks.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, wanita muda tersebut ketakutan karena biasanya di dalam hotel itu dia sering melakukan transaksi seks dengan sejumlah pria hidung belang. Meskipun berusaha sembunyi, wanita tersebut tetap dapat dibekuk oleh petugas. Tak ayal, wanita tersebut langsung digelandang petugas ke Mako Pol PP Padang untuk pemeriksaan.
Begitu juga dengan mahasiswi yang kedapatan tengah berhubungan badan tersebut saat diperiksa. Saat digrebek, si lelaki bertato tersebut terperanjat dan langsung berdiri di samping tempat tidur, sementara mahasiswi yang berparas cantik terlihat menarik selimut untuk menutupi bagian tubuhnya yang tengah terbuka. Petugas yang melihat kejadian tersebut langsung memerintahkan kepada pasangan tersebut untuk memakai pakaian mereka terlebih dahulu mengamankannya di Mako Pol PP Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas usai razia mengatkaan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 51 pasangan di lokasi berbeda. Penangkapan pertama di warung yang telah disalahfungsikan menjadi pondok baremoh (mesum-red), petugas mengamankan 42 orang yang sedang pacaran. ”Selain itu, di lokasi tersebut petugas juga menemukan dua bungkus alat kontrasepsi,” papar Firdaus.
Setelah itu, personel pun bergerak menuju hotel-hotel kelas melati, dan di sini diamankan lagi sekitar sembilan orang pasangan yang diduga berbuat mesum. Pasangan tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP. Firdaus juga menyayangkan adanya warung yang telah diubah fungsinya sebagai penyedia tempat maksiat. Apalagi warung tersebut berada di objek wisata Kota Padang.
”Sangat disayangkan warung yang berada di tempat wisata sudah disalah fungsikan menjadi tempat maksiat. Kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyikapi keberadaan warung yang di dalamnya di sekat-sekat,” ungkapnya.
Ditambahkan Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan, Edi Hasri, razia tersebut bermula dari banyaknya laporan dari masyarakat tentang maraknya tempat yang diiringi dengan aktifitas mesum di Kota Padang. ”Dari pengaduan tersebut kita langsung menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan penjaringan ini, tim gabungan tersebut dibagi menjadi tiga tim yang terdiri dari 60 anggota dan langsung dikawal oleh PPNS. PPNS inilah yang memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan, penahanan, penyitaan dan membuat berita acara terhadap pasangan yang terjaring.
Mereka yang tertangkap sedang berpacaran akan diberikan pembinaan. Dilepas setelah ada jaminan dari keluarga. “Jika ada yang terbukti berprofesi sebagai PSK, akan dikirim ke Sukarami Solok untuk direhabilitasi,” tutupnya. (cr10)
Komentar