SOLOK, METRO–Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba memang sudah menyentuh segala sendi kehidupan, tanpa memandang usia, jenis kelamin, profesi maupun status sosial. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Solok.
Pasalnya, seorang remaja perempuan yang masih berstatus pelajar berinisial DN (17) yang merupakan warga Jorong Lurah Nan Tigo, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, kedapatan membawa daun ganja kering hingga harus berurusan dengan Polisi.
Akibat perbuatannya itu, remaja cantik berambut pirang ini langsung diamankan ke Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum. DN pun kini terancam hukuman berat hingga terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya jika terbukti memiliki ganja tersebut.
Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap remaja berinisial DN yang sudah menjadi target operasi (TO) dilakukan pada Selasa (2/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku kami tangkap di tepi jalan kawasan Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi ditemukan satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban plester warna coklat,” ungkap Iptu Oon Kurnia kepada wartawan, Rabu (3/1).
Dijelaskan Iptu Oon, ditangkapnya pelaku DN setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya kemudian melakukan pengintaian terhadap pelaku hingga beberapa pekan belakangan.
“Setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan narkoba, kami melacak keberadaan pelaku yang ternyata berada di Nagari Talang. Kami menemukan menemukan pelaku sedang berada di pangkas rambut, lalu kami menangkapnya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Oon.
Iptu Oon menuturkan, usai diamankan, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh warga setempat. Penggeledahan pun membuahkan hasil lantaran pihaknya menemukan satu paket ganja dengan kondisi sudah siap edar.
“Usai kami tangkap dan menemukan ganja, pelaku berikut dengan sepeda motor dibawa ke Mapolres Solok. Kasus tersebut masih terus kami dalami dan kembangkan, karena tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat,” tegasnya.
Atas pengungkapan kasus ini, kata Iptu Oon, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba. Keberhasilan dalam penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
“Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa terkait kasus ini. Kami sangat menyayangkan DN yang masih remaja di bawah umur dan berstatus pelajar sudah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (vko)