Hadi juga mengungkap bahwa sejauh ini potensi Pilpres 2024 akan berlangsung dua putaran. “Jika dilihat dari data survei ICRC terbaru ini, maka Pilpres 2024 masih diprediksikan akan terjadi 2 putaran,” tutupnya.
Sebagai informasi, populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Jumlah sampel pada survei ini sebanyak 1.230 orang, dengan margin of error sebesar ±2.79%, pada tingkat kepercayaan 95%.
Metode penarikan sampel yang digunakan adalah Stratified Random Sampling. Waktu pengumpulan data pada tanggal 20-26 Desember 2023. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara via telepon oleh pewawancara terlatih. (*)