AGAM, METRO– Dituduh menjadi sumber pemberitaan dugaan adanya pungutan liar (pungli), seorang tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Lubukbasung, Kabupaten Agam babak belur, Rabu (5/8). Dia dihajar lima orang yang ”berkuasa” di dalam LP. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, tahanan LP saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung. Korban diketahui bernama Is (37), warga Jorong Ujung Padang, Nagari Kampung Tangah, Lubukbasung. Pria ini ditahan karena terlibat perkelahian pada Januari lalu.
Peristiwa pengeroyokan pria yang masih menjadi tahanan jaksa ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban dihajar oleh lima pria di kamar tahanan tempat dia dititipkan. Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka di bagian kepala. Kedua tangan mengalami goresan. Hidung berdarah dan seluruh pakaiannya sudah dilumuri darah yang sudah mengering.
Sejumlah petugas dan warga di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lubukbasung terlihat larut dalam kesedihan. ”Teganyo lai urang mangaroyok tahanan. Sudahlah dihukum dikeroyok lo lai. Memang di LP tu ndak ada raso ibonyo do. Nampaknyo sia yang bagak itu la yang bakuaso,” kata itu terucap dari mulut sejumlah warga datang melihat korban.
Salah serang warga Lubukbasung, Ikro (34) mengaku sangat sedih dengan kejadian tersebut. Dia sangat marah dengan aksi biadab yang dilakukan oleh sejumlah warga binaan yang melakukan pengeroyokan. Bahkan, dia mengaku kecewa dengan kinerja petugas Lapas yang tidak bisa menjamin keamanan di LP tersebut.
”Saya sangat mengutuk dengan kejadian ini. Saya juga sangat menyesalkan dengan pihak LP. Saya kira selama ini di LP dijamin aman tapi ternyata ada kejadian seperti ini,” katanya kepada POSMETRO dengan nada geram.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukbasung, Erwin mengatakan, usai kejadian tersebut, korban akan dipindahkan ke LP Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya. Dia menjelaskan motif kejadian yang menimpa korban. Menurut Erwin, korban dituduh menjadi sumber pemberitaan terkait adanya pungli di dalam LP. Hal tersebut membuat tahanan lainnya berang dan langsung melakukan pengeroyokan kepada korban.
”Untuk memberikan rasa aman, korban langsung kami pindahkan ke LP Maninjau, solusinya harus dipisahkan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena korban masih tanggung jawab kami, korban belum kami vonis,” ujarnya.
Saat POSMETRO meminta keterangan kepada pihak LP terkait adanya penggeroyokan tersebut, pihak LP belum bisa memberikan konfirmasi. Kalapas Kelas II Lubukbasung, Irwan, hingga saat ini nomorya tidak ada satupun yang aktif. Begitu juga dengan Kadivpas Tono yang juga tidak mengangkat teleponnya saat dihubungi. Nampaknya pihak LP terkesan menutupi permasalahan ini.
Terpisah, Kabid Keamanan KemenkumHAM Sumbar, Eriya Gulman kepada POSMETRO mengaku, kasus itu masih dalam penyelidikan. Jika memang benar kejadian seperti itu, warga binaan tersebut dikeroyok oleh sesama warga binaan, pihaknya akan turunkan tim ke lokasi. Saat ini, pihak KemenkumHAM Sumbar masih dalam mengumpulkan data-data. Termasuk soal dugaan pungli di LP Lubukbasung.
Sejumlah saksi akan diperiksa, setelah tim dari KemenkumHAM Sumbar di lokasi. Tapi yang jelas, pihaknya akan memanggil Kalapas Lubas untuk mendengarkan kronologis kejadiannya. ”Jika memang benar, siapa yang terlibat akan berhadapan dengan hukum. Apalagi kalau ada petugas. Kami akan melakukan tindakan tegas,” sebut Ariya Gulman. (i/ped)
Komentar