KPK Terima Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima data transaksi janggal pada Pemilu 2024 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Ke­uangan (PPATK).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan, pihaknya akan membahas tindak lanjut perihal temuan dugaan transaksi janggal tersebut.

“Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, renca­nakan tindaklanjutnya, dan bahas dengan pimpinan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12).

Meski demikian, Alex tidak menjelaskan lebih jauh mengenai data PPATK tersebut. Karena termasuk ke dalam informasi intelijen.

“Tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya, dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya,” ucap Alex.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawas­lu) dan aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024. Temuan itu telah disampaikan PPATK ke Bawaslu dan KPU RI.

“Bawaslu harus me­nyelidiki itu dan meng­ungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang,” ucap Mahfud di Padang, Minggu (17/12).

Calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ini menekankan, untuk tidak takut dalam mengungkap kasus tersebut. “Tangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” tegas Mahfud.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengakui, transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan. PPATK mencatat, pihaknya menerima kenaikan laporan transaksi ke­uangan mencurigakan yang berkaitan dengan proses Pemilu.

“Kita dapati transakai terkait pemilu ini masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikannya lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi mencurigakan, dan segala macam,” ungkap Ivan di Hotel Pullman, Ja­karta Barat, Kamis (14/12).

Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang sudah disiapkan justru tidak mengalami peningkatan. Padahal, RKDK itu seharusnya menjadi tempat penampungan dana kampanye.

“Kita kan beberapa kali sampaikan sepanjang pengalaman kita, RKDK rekening khusus dana kampanue itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik, ya itu cenderung plat kan, cende­rung tidak bergerak transaksinya yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” ucap Ivan.

Ivan menduga, ada ke­tidaksesuaian perolehan maupun penggunaan dana kampanye. Karena itu, ia mempertanyakan RKDK itu cenderung tak bergerak transaksinya, khawatir ada sumber yang salah dari pembiayaan kampanye.

“Nah, ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala ma­cam itu biayanya dari mana, kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah, itu kita melihat ada potensi misalnya orang apa mendapatkan sumber dari hasil ilegal, dipakai untuk membantu,” ujar Ivan.

Lebih jauh, Ivan memastikan pihaknya telah menyerahkan analisis transaksi dana kampanye itu ke KPU dan Bawaslu. Ia tak memungkiri, jumlah dugaan transaksi mencurigakan itu nilainya fantastis.

“Kita sudah sampaikan ke KPU dan Bawaslu beberapa transaksi yang angka-angka nilainya luar biasa besar. Kita masih menghitung,” pungkas Ivan. (jpg)

Exit mobile version