LIMAPULUH KOTA, METRO– Dua orang induak-induak (ibu-ibu-red) asal Lhokseumawe, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) harus berurusan dengan jajaran Satnarkoba Polres Limapuluh Kota, Sumbar. Keduanya kedapatan membawa 20 kg ganja kering dari kampung halamannya. Tersangka Y (43) dan N (44) ini diamankan dari atas bus NPM jurusan Medan-Padang di Kelok Sembilan, Jorong Ulu Air, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (5/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Rencananya, ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan diletakkan dalam empat tas kain tersebut akan diantarkan ke Solok. Baik Y dan N, keduanya masing-masing membawa 10 kg yang dipangku diatas tempat duduknya dari mulai naik mobil NPM di Kandis, Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau Selasa (4/8) tengah malam.
Y dan N menyebut dari Lhokseumawe, mereka sudah tiga kali pindah mobil. Terakhir, mereka berhenti di salah satu Rumah Makan di Kandis, kemudian naik mobil NPM jurusan Sumbar tujuan Padang via Bukittinggi. ”Kami rencananya mau turun di Bukittinggi karena kami akan mengantarkannya kepada pemesan di Solok,” jelas duo induak-induak itu di hadapan penyidik Polres Limapuluh Kota.
Di tangan duo kurir ganja tersebut, polisi menyita empat unit handphone berbagai merk yang diduga digunakan keduanya sebagai petunjuk jalan menghubungi pembeli di Solok. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan dua lembar uang Ringgit Malaysia senilai 30 ringgit. Kemudian uang pecahan ratusan senilai Rp3,5 juta dan uang pecahan Rp50 ribu senilai Rp400 ribu serta uang pecahan Rp5.000 dan Rp2.000 dengan total jumlah uang seluruhnya Rp3.950.000.
”Kami hanya mengantarkan saja, satu paket kami diupah Rp300 ribu. Kalau sudah sampai di tangan pembeli, uang sebagai upahnya baru kami terima,” jelasnya terlihat santai seakan tampak sudah profesional dan diduga kuat sudah pernah melakukan perbuatan yang sama.
Tetapi, Y dan N membantah kalau mereka juga sudah pernah melakukan perbuatan yang sama di tempat lain. “Baru pertama kali kami melakukan ini, kami tidak tahu dimana Solok, tetapi kami selalu ditelepon dan dipandu oleh pembeli,” jelasnya.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Tri Wahyudi didampingi Kasat Narkoba, Iptu Zul Andri mengakui sudah mendapat laporan sejak satu minggu lalu jika akan ada pengiriman narkoba dengan skala besar melalui jalur Negara Sumbar-Riau di Tanjuang Pati. Saat razia, petugas pun meminta maaf kepada seluruh penumpang bus umum hingga akhirnya berhasil mengamankan dua ibu-ibu tersebut bersama 20 kg ganja yang dibawanya.
“Kita sudah mengintai sejak seminggu lalu. Dan kemarin, kami mendapat laporan bahwa ganja itu akan lewat pagi hari dari Aceh. Maka, kami melakukan razia di Kelok Sembilan,” ucapnya dalam ekspose di Polres setempat, kemarin.
Ulah dua induak-induak yang kedapatan membawa ganja di atas bus NPM tersebut, petugas terpaksa membawa bus ke Mapolres Limapuluh Kota beserta penumpang dan sopir busnya. Akibatnya, sejumlah penumpang dengan berbagai tujuan di Sumbar ini harus dipindahkan ke bus umum lain tujuan Bukittinggi.
Sementara, bus NPM tersebut harus diamankan sementara oleh Polres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Bus kita amankan dulu, untuk pemeriksaan lebih jauh terhadap dua tersangka pembawa ganja itu,” jelas Kapolres.
Sopir bus NPM, Agus (35) mengaku sama sekali tidak mengetahui pasti saat dua pembawa ganja itu menaiki mobilnya saat berhenti di salah satu rumah makan di Kandis. “Saya berhenti di rumah makan itu untuk tidur. Jadi, tidak tahu pasti keduanya membawa apa. Akhirnya kami yang teraniaya karena kelakuannya,” jelasnya.
Dia mendapat informasi dari kneknya jika kedua induak-induak itu hendak menuju Bukittinggi. “Katanya kepada kernet saya akan ke Bukittinggi, kita tentu tidak bisa pula menanyai apa yang dibawanya karena tidak terlalu besar, hanya tas kain saja,” ucap Agus. (us)
Komentar