Durga (20), diduga penjambret, diamankan polisi, setelah tertangkap tangan beraksi di Jalan Gereja, Kecamatan Padang Selatan, Padang, Minggu (27/09/2015).
PADANG, METRO–Meskipun sudah bisa melarikan diri menggunakan sepeda motor, ternyata penjambret yang tertangkap tangan beraksi di Jalan Bandar Gereja, Sabtu (26/9) sore kemarin tidak bisa berbuat banyak. Jalan mereka sudah dikepung oleh warga.
Salah satu pelaku berhasil dibekuk di Jalan Gereja, tepatnya di depan Texas Chicken, Kecamatan Padang Barat. Alhasil, tubuh seorang pelaku langsung dinyanyak warga dan nyaris dibakar. Sementara rekannya berhasil melarikan diri.
Beruntung polisi dengan sigap mengamankan Durga M Candra (20), sehingga amukan warga bisa dihentikan. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sementara itu, rekannya yang diketahui berinisial A berhasil kabur dan masih dalam pengejaran kepolisian.
Polisi juga menyita satu unit handphone merk Oppo yang diduga hasil jambret dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam yang digunakannya. Kedua barang bukti telah diamankan di Polsekta Padang Selatan.
Penangkapan salah seorang pelaku jambret ini berawal ketika polisi mendapatkan laporan tentang aksi penjambretan di Jalan Bandar Gereja. Tidak menunggu lama, petugas langsung menuju lokasi melakukan pengejaran dengan dibantu puluhan warga.
Mudah saja, para pelaku yang menggunakan satu sepeda motor ini bisa dilacak petugas dan warga di sekitar lokasi. Beberapa orang terdengar berteriak, sementara beberapa orang lainnya tampak berusaha mengejar. Takut tertangkap, kedua pelaku mengendalikan sepeda motornya tak terarah dan oleng.
”Motor yang mereka kendarai itu oleng dan mereka pun terjatuh. Seorang pelaku berhasil dipegangi warga dan langsung dihajar. Rekannya melarikan diri,” paparnya.
Tak ayal, tubuh kurus pelaku langsung menjadi bulan-bulanan warga yang sudah geram dengan seringnya jambret di sana. Untung saja polisi cepat datang ke lokasi, jika tidak, pelaku mungkin sudah dibakar warga yang emosi. Namun, polisi dengan sigap meredam amarah warga, kemudian langsung membawanya ke Polsekta Padang Selatan.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kapolsekta Padang Selatan, AKP Eriyanto mengatakan, saat ini polisi sudah berhasil mengamankan seorang pelaku dan masih memburu rekannya. Pihak kepolisian pun sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap jaringannya.
”Saat ini tersangka telah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perbuatannya yang melanggar hukum. Kita masih mendalami kasusnya,” kata Eriyanto.
Erianto menambahkan, anggota masih melakukan pengejaran rekan pelaku. Diduga masih berada di Kota Padang. ”Kita telah mengantongi identitasnya dan dinyatakan DPO. Kita mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui atau melihat keberadaannya agar memberikan informasi kepada kami,” ungkapnya.
Eriyanto mengatakan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari korban untuk membuat laporan polisi terkait jambret.
”Kita akan memintai keterangan dari korban. Setelah itu, kita akan konfrontir,” katanya. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. (r)
Komentar