PADANG, METRO —Seorang pemuda yang bekerja sebagai driver ojek online dikeroyok dan disekap oleh tiga orang waria alias bencong saat hendak jual beli Handphone (Hp) dengan sistem sistem pembayaran cash on delivery (COD) di salah satu rumah kontrakan di Kayu Kalek, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Tidak hanya dianiaya dan disekap, korban berinisial R (26) juga mendapatkan tindakan pelecehan seksual hinga barang berharganya juga dirampas oleh ketiga becong tersebut. Korban pun tak kuasa melawan karena sudah babak belur dianiaya menggunakan balok kayu, batu dan gunting.
Setelah lima jam lebih disekap dalam rumah kontrakan itu, korban R pun akhirnya dilepas oleh ketiga waria tersebut. Korban yang tak terima atas kejadian itu, langsung mendatangi Polsek Koto Tangah untuk melaporkan apa yang telah dialaminya.
Menindaklanjuti laporan itulah, jajaran Polsek Koto Tangah bergerak cepat menangkap ketiga waria yang masing-masing berinisial AP (25) warga Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, JN (30) warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, dan HS (38) yang merupakan warga asli Bengkalis, Riau.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino membenarkan pihaknya sudah meringkus tiga waria yang terlibat kasus penganiayaan sevara bersama-sama, penyekapan, perampasan dan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang driver ojol. Modusnya, ketiga pelaku berpura-pura membeli Hp yang diposting oleh korban di Marketplace Facebook.
“Jadi, kejadiannya berawal ketika korban ingin menjual handphone miliknya kepada salah seorang waria tersebut. Saat itu korban ingin menjual Hp miliknya di Marketplace dan bertemu dengan pelaku yang saat itu memasang foto profil seorang wanita, lalu korban pergi ke alamat yang diberikan oleh pelaku untuk bertransaksi,” katanya, Minggu (8/10).












