Posmetro Padang
Minggu, 18 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

UU ASN Terbaru, PPPK dapat Dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Redaksi
Senin, 09/10/2023 | 11:09 WIB
ShareShareShareShare

JAKARTA, METRO–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan dana pensiun dan jaminan hari tua.

“PPPK dan ASN akan kita jadikan dalam satu sistem, mereka juga akan dapa­t pensiun, kare­na ke depan, sis­tem­nya akan lebih defined contribution dengan mengiur. Se­hingga nanti mereka nanti juga akan mendapat pensiun,” kata Anas kepada wartawan usai Sidang Paripurna, ditulis Minggu (8/10).

Baca Juga

Rem Blong, Hilang Kendali lalu Tabrak Pemotor, Truk Pasir Terbalik, Pagar Sekolah Roboh, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Parah! Petani Nyambi jadi Pengedar Sabu, Ditangkap usai Transaksi dengan Pelanggan

Sementara itu, mengutip Pasal 21 ayat dalam Rancangan Undang-Undang ASN yang telah disahkan DPR, tertulis pegawai ASN akan mendapatkan jaminan sosial, antara lain jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Dalam Pasal 22 disebutkan bahwa jaminan pensiun dan jaminan hari tua dibayarkan setelah Pegawai ASN berhenti bekerja. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

Jaminan pensiun dan jaminan hari tua mencakup jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional dan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS). Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk Pegawai ASN akan diatur dalam Peraturan Pe­merintah (PP).

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

PDIP Kumpulkan Kepala Daerah Jelang Kongres, Ganjar Ingatkan Soliditas Kader

PDIP Kumpulkan Kepala Daerah Jelang Kongres, Ganjar Ingatkan Soliditas Kader

Sabtu, 17/05/2025 | 11:53 WIB
117 WNI Dipulangkan dari Madinah Gegara Berhaji Pakai Visa Kerja

117 WNI Dipulangkan dari Madinah Gegara Berhaji Pakai Visa Kerja

Sabtu, 17/05/2025 | 11:52 WIB
Berantas Aksi Premanisme, 5 Calo Penumpang Travel dan Juru Parkir Liar Diamankan

Berantas Aksi Premanisme, 5 Calo Penumpang Travel dan Juru Parkir Liar Diamankan

Sabtu, 17/05/2025 | 11:51 WIB
Bukan Penyelenggara Negara lagi, Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN tidak Kebal Hukum

Bukan Penyelenggara Negara lagi, Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN tidak Kebal Hukum

Sabtu, 17/05/2025 | 11:46 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba

Sabtu, 17/05/2025 | 11:18 WIB
Temui Menaker Pekan Depan, Menkomdigi Meutya Hafid Bahas Gelombang PHK di Industri Media

Temui Menaker Pekan Depan, Menkomdigi Meutya Hafid Bahas Gelombang PHK di Industri Media

Sabtu, 17/05/2025 | 11:18 WIB

RSS Update Market

  • Harga XRP Diprediksi Akan Tembus $6 Setelah Pertemuan dengan Pejabat UAE, Ini Analisanya! Jumat, 16/05/2025 | 03:57 WIB
  • Harga Ethereum Tertahan di Rp42 Juta Hari Ini (16/5/25): Tekanan Jual Investor ETH Meningkat! Jumat, 16/05/2025 | 03:28 WIB
  • Harga Dogecoin Ambruk 4% (16/5/25) Selagi Aktivitas Jaringan Melonjak Hampir 990%! Jumat, 16/05/2025 | 03:03 WIB
  • Harga Bitcoin Sentuh $104.000 Hari Ini (16/5/25): Arthur Hayes Sebut BTC Bisa Capai $1 Juta! Jumat, 16/05/2025 | 02:50 WIB
  • Meroket 80,82% dalam 24 Jam, Kenapa Nexpace (NXPC) Naik Hari Ini (16/5/25)? Jumat, 16/05/2025 | 01:45 WIB

TERPOPULER

  • Davip Maldian Menduga Surat Kemenkeu yang Digunakan UNP Palsu, Ganefri : Itu Asli

    Davip Maldian Menduga Surat Kemenkeu yang Digunakan UNP Palsu, Ganefri : Itu Asli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Tuduh Mesum, Acil Peras Mahasiswa Pacaran, Korban Diancam lalu Dimintai Uang Rp 2 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parah! Petani Nyambi jadi Pengedar Sabu, Ditangkap usai Transaksi dengan Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jose Mourinho Siap Jadi Penyelamat!, Fenerbahce Buka Opsi Rekrut Penyerang Flop MU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobol Gudang, Dua Sekawan Embat Getah Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025