BUKITTINGGI, METRO – Tim Buser Reskrim Polres Bukittinggi menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Kabupaten dan Kota di Sumbar, Rabu (29/1). Saat ini kedua pelaku, AS (36) dan N (42) diamankan di Mapolres Bukittinggi.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa telah hilang sepeda motor di daerah Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS) Bukittinggi. Dengan kerja sama Polres Bukittinggi dan Polres Pasaman pelaku dapat diciduk.
Unit Intel Reskrim Polres Bukittinggi menuju Pasaman Timur pada pukul 00.00 WIB dengan delapan personel. Mendatangi keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Tim Buser yang dipimpin Ipda Fikri Rahmadi langsung menangkap pelaku N dan AS dengan kendaraan bermotor hasil curiannya di daerah Lubuksikaping.
Saat penangkapan, pelaku N dan AS berusaha melarikan diri. Tim Buser terpaksa melepaskan satu tembakan peringatan dan dua di antaranya tembakan kepada kedua pelaku di bagian kaki.
N diketahui berasal dari Duri, Provinsi Riau, wiraswasta. Sedangkan AS, residivis pencurian 2016, baru keluar dari LP Pariaman 15 hari lalu lalu. Dia berasal dari Kampung Lintang, Jorong Tambang, Nagari Durian Tinggi, Lubuk Sikaping.
“Keduanya merupakan pencuri motor lintas kabupaten dan kota. Dari pengakuannya, kedua pelaku sudah beraksi puluhan TKP di Sumbar. Sedangkan yang di Bukittinggi Tim Buser mangamankan empat kedaraan kendaraan bermotor metic Yamaha dan Beat dari hasil aksi kedua pelaku,” kata Kanit Tipiter dan Kanit Buser Polres Bukittinggi Ipda Fikri Rahmadi.
Fikri mengatakan, kedua palaku diamankan setelah dapat informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu.
“Setelah kami bersama tim dapat informasi kalau pelaku sering berkeliaran di Pasaman kawasan Lubuk Sikaping,” kata Fikri
Kedua pelaku, katanya, ditemukan di jalan saat mengendarai sepada motor secara bergoncengan.
“Karena palaku terkejut motornya kami hentikan, mereka bersaha melarikan diri. Kami terpaksa melumpuhkan kedua tersangka,” ungkapnya. (cr8)














