AGAM, METRO–Sempat berusaha kabur, dua pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam di jalanan simpang SMP 6 Geragahan Jorong II Geragahan, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (16/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Bahkan, untuk mengelabui Polisi, kedua pelaku berinisial HS (39) warga Perumahan Pondok Permata Primkopad, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, dan PR (38) warga Malai III Koto Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padangpariaman, berusaha menghilangkan barang bukti.
Saat melarikan diri, keduanya terlebih dahulu membuang satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut kertas tisu. Namun, petugas yang melakukan penyisiran dengan teliti, berhasil menemukan barang bukti tersebut, sehingga keduanya pun dibuat tak berkutik.
Kasat Narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berawal informasi dari masyarakat sekitar yang curiga dengan geliat kedua pemuda ini tengah mengendarai motor bolak-balik di daerah tersebut
“Merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya, masyarakat sekitar langsung melaporkan peristiwa itu. Mendapat informasi itu, saya bersama anggota bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengintaian,” ungkap AKP Aleyxi Aubedillah, Kamis (17/8).
Ditambahkan AKP Aleyxi Aubedillah, di lokasi pihaknya melihat kedua pemuda tersebut tengah mengendarai satu unit sepeda motor merek Yamaha Nmax warna putih. Pihaknya kemudian berusaha menghentikan laju motor kedua pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

















