BUKITTINGGI,METRO–Tak sadar jika aksinya sudah diintai Polisi, dua sekawan kepergok pesta sabu saat digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi di sebuah rumah Jalan Parik Antang, Kelurahan Parik Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Selasa (8/8) Sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial YY (48) dan RO (43) ini pun dibuat tak berkutik dan tidak bisa lagi mengelak. Pasalnya, Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu berikut dengan peralatan untuk memakai sabu alias bong.
Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena rumah pelaku YY kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta sabu.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung melakukan pengintaian di sekitar kediaman pelaku YY. Beberapa jam di sana, kami melihat pelaku YY bersama rekannya RO masuk ke dalam rumah dengan gelegat yang mencurigakan,” ujar AKP Syafri, Rabu (9/8).




















