PADANG, METRO – Sungguh miris. Terbukti menjual sate yang berbahan daging babi setelah dilakukan pengecekan labor, pedagang sate gerobak yang mangkal di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur digerebek dan digeledah oleh petugas gabungan, Selasa (29/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
Petugas gabungan Dinas Perdagangan Kota Padang, bersama Dinas Kesehatan, dan Satpol PP melakukan penggeledahan gerobak sate yang bermerek K.M.S. Bahkan, pada saat petugas mendatangi lokasi, pedagang sate sempat membuang daging tusukan sate yang diduga berbahan daging babi itu ke dalam selokan.
Pedagang, Bustami dan Epi yang merupakan suami istri itu sengaja membuang daging untuk mengelebaui petugas. Namun, upaya pedagang itu ketahuan oleh petugas gabungan, dan langsung mengambil daging itu sebagai barang bukti. Petugas menyita semua barang dagangan dan menbawa ke Mako Satpol PP.
Kabid Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang, Novita Latima mengatakan, sebelumnya tim gabungan telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel daging sate sesuai dari laporan masyarakat. Dari hasil 21 Januari 2019 itu selanjutnya baru dilakukan penindakan.
”Berawal dari laporan masyarakat, itu kemudian kita beli sampel ke pedagang sate ini. Sampel kita kirim bulan Oktober 2018 ke Balai BPOM Padang selanjutnya merujuk ke Balai BPOM Aceh dengan alat yang lebih canggih,” kata Novita Latima di lokasi.
Novita Latima mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sampel terbukti daging Sate KMS positif B2 atau mengandung daging babi. Untuk dampak dari yang dilakukan pedagang ini, jelas bagi umat Islam haram apabila dikonsumsi.
”Apalagi pedagang tidak memberitahukan kepada konsumen bahwa yang dijual daging babi. Di gerobak, pedagang ini memasang merek menjual sate daging sapi dan ayam. Sehingga konsumen tidak tahu kalau yang dijual daging babi,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengatakan, tim gabungan memang telah diam-diam melakukan pengecekan beberapa bulan yang lalu. Dari hasil itulah didapati pedagang sate KMS mengunakan daging babi.
“Dugaan awal daging babi. Kita kemudian bersama tim gabungan mengeceknya. Hasil pengecekan labor, mengandung daging babi. Kemudian petugas diam-diam telah mengecek satu bulan yang lewat. Hasil pengecekan tersebut benar tapi dalam SOP harus dia tandatangani,” kata Endrizal.
Endrizal menjelaskan saat petugas datang pedagang sate sempat membuang tumpukan tusukan sate ke dalam selokan yang diduga merupakan daging babi. Artinya sudah jelas yang dijualnya itu daging babi. Jika tidak bersalah mengapa daging tersebut dibuang.
“Ada daging dilempar ke selokan. Katanya tidak tahu menahu, tapi kenapa dibuang. Selanjutnya kita semua dengan tim terlibat untuk semua barang dagangan kita sita ke Satpol PP sebagai barang bukti. Selanjutnya akan dituntut secara hukum pidana,” ungkapnya.
Pascapenggerebekan dan penggeledahan itu, pedagang sate suami isteri itu kemudian dibawa ke dalam mobil petugas. Informasinya, petugas gabungan membawanya untuk dilakukan pengembangan mengungkap siapa pemasok daging babi dan mengungkap siapa saja pedagang sate yang menjual sate berbahan babi. (rgr)











