PADANG, METRO–Bandar judi bola beromzet puluhan juta digerebek petugas Polsekta Padang Selatan, Rabu (23/9) dinihari. Pelaku, Eristoteles (50) diringkus di Jalan Niaga. Kuat dugaan, dia juga melaksanakan perjudian taruhan bola via online.
Saat ditangkap, Eristoteles yang merupakan warga Koto Baru, Kecamatan Lubukbegalung tengah merekap paket taruhan judi bola. Saat ditangkap, polisi juaga berhasil menyita 2 unit handphone dan kertas rekap paket taruhan.
Ditangkapnya Eristoteles berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polsekta Padang Selatan terkait maraknya perjudian di wilayah hukumnya. Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengungkap adanya transaksi judi bola yang didalangi oleh pelaku. Polisi kemudian melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku, yang sering mendatangi lokasi untuk merekap judi bola.
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, Tim Opsnal Polsekta Padang Selatan bergerak menuju lokasi yang telah diketahui tersebut. Setiba dilokasi, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti berupa puluhan rekap paket taruhan judi bola dan handphone yang berisikan SMS paket,” terang Kapolsekta Padang Selatan AKP Eriyanto.
Dijelaskan Kanitreskrim Polsekta Padang Selatan Ipda Joko Sutriyanto, Eristoteles merupakan target operasi yang memang lama diintai. “Pelaku yang berhasil kita amankan merupakan target. Omzet judi bolanya puluhan juta. Dia juga memiliki sub agen di beberapa lokasi,” ujar Ipda Joko.
Setelah ditangkap, bandar togel langsung menjalani pemeriksaan untuk mengungkap modus dan cara pelaku menjalankan bisnisnya, sehingga akan terungkap pula siapa-siapa yang menjadi sub agennya.
“Tersangka bersama barang bukti lalu dibawa ke Polsekta Padang Selatan untuk kepentingan penyidikan. Saat ini pelaku masih bungkam. Namun kita akan terus mengorek keterangan dari pelaku, agar siapa saja yang menjadi sub agen ditangkap,” tambah Eriyanto.
Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat Pasal 303 KHUP Tentang Judi dengan ancaman hukuman berkisar 5 tahun penjara. (r)
Komentar