JAKARTA, METRO–Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyebut, tidak ada data paspor yang meliputi sidik jari, wajah, berikut data pendukung bocor.
Pernyataan ini Silmy sampaikan guna menanggapi dugaan 34 juta data paspor masyarakat Indonesia yang bocor dan dijual di situs gelap. Menurut Silmy, data sidik, wajah, atau biometrik berikut pendukungnya itu aman.
“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor. Data biometrik paspor serta data dukung permohonan paspor semua aman,” kata Silmy dalam keterangan resmi, Senin (10/7).
Silmy mengatakan, tim dari Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Mereka menyimpulkan, sementara tidak ada kebocoran database Imigrasi pada 2023. Selain itu, kata dia, data yang diduga bocor dan diperjualbelikan berbentuk teks dan bukan format data yang digunakan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut,” ujar Silmy.
Mantan Direktur Utama Krakatau Steel itu mengatakan, pihaknya tengah menerapkan ISO 270001-2022, standar sistem manajemen keamanan informasi. ISO 270001-2022 ini menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang bisa disertifikasi oleh organisasi dan profesional.
Standar ini juga bisa membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara hingga meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS). Adapun data paspor masyarakat Indonesia saat ini disimpan Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo. Silmy mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan menuturkan, upaya investigasi awal sudah dilakukan Tim Investigasi PDP. Hasil sementara menunjukkan fakta adanya kemiripan data paspor antara yang dijual dan data aslinya.
“Berdasar hasil sampling memang terdapat kemiripan,” katanya. Tetapi, Semuel menegaskan, belum dapat dipastikan apakah data paspor hasil pembobolan yang dijual itu 100 persen valid atau tidak. Dari detail yang diperiksa, data paspor beredar sebelum ada aturan baru. Yaitu, aturan masa berlaku paspor bertambah dari lima menjadi sepuluh tahun.
“Karena terlihat masa berlakunya masih lima tahun,” tuturnya. Semuel mengatakan, tim belum bisa menyimpulkan data apa, kapan, dan dari mana titik terjadinya kebocoran. Kemenkominfo terus berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Di sisi lain, Kemenkum HAM memastikan 34 juta data paspor yang diduga bocor bukan data terbaru tahun ini. Data yang diduga bocor juga bukan data biometrik yang meliputi data bentuk wajah dan sidik jari pemilik paspor yang terdapat pada paspor elektronik.
Sebelumnya, dugaan kebocoran dan jual beli data paspor diungkap oleh akun Twitter @secgron pada Rabu (5/7). Data yang dibocorkan antara lain meliputi nomor paspor, nama, tanggal berlaku, tanggal lahir, jenis kelamin, dan lainnya. (jpg)
















