BUKITTINGGI, METRO–Diduga hendak menghisap narkotika jenis daun ganja kering, tiga pemuda diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi di pinggir jembatan, Jorong Lambah, Nagari Sianok VI Suku, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
Ketiga pemuda masing-masing berinisial MI (25) dan RS (24) warga Birugo Bukittinggi, serta AA (25) warga Dumai Pekanbaru, tak berkutik saat ditangkap. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, berhasil menemukan dua paket ganja yang dibungkus plastik bening.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Narkoba AKP Syafri mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahguna narkotika jenis daun ganja kering dilakukan pada Selasa (27/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Penangkapan itu berkat adanya laporan dari masyarakat yang curuga dengan keberadaan ketiga pelaku yang duduk santai di pinggir jembatan,” kata AKP Syafri ketika diwawancari wartawan, Kamis (29/6).
Mendapat laporan itu, ditambahkan AKP Syafri, pihaknya mengerahkan tim opsnal ke lokasi sesuai informasi dari masyarakat. Setiba di lokasi, tim langsung menghampiri ketiga pelaku. Tapi, ketika diinterogasi, ketiganya terlihat gugup dan ketakutan, sehingga membuat petugas curiga.
“Awalnya, ketiga pemuda ini berkilah tidak membawa ataupun meiliki benda-benda terlarang. Namun, karena gerak-geriknya mencurigakan, tim kami langsung melakukan penggeledahan badan dan penyisiran di sekitar lokasi,” ujar AKP Syafri.
AKP Syafri menuturkan, ketika dilakukan penyisuran, petugas akhirnya menemukan dua paket ganja di rerumputan dekat ketiga pelaku duduk. Setelah menemukan ganja itu, dilakukanlah interogasi hingga ketiganya mengakui ganja tersebut merupakan milik mereka yang akan dikonsumsi.
“Jadi, ketika tim datang, diduga pelaku ini membuang ganja itu. Tapi, berkat ketelitian tim melakukan penyisiran, ditemukanlah dua bungkusan berisi ganja milik ketiga pelaku yang akan mereka pakai di lokasi,” ungkap AKP Syafri.
Selain menyita ganja, dikatakan AKP Syafri, pihaknya juga mengamankan tiga unit Handphone (Hp) untuk kepentingan pengembangan kasus. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman melalui histori percakapan yang ada di Hp para pelaku untuk mengungkap bandar yang memasok ganja kepada ketiga pelaku.
“Kami juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Motor tersebit digunakan ketiga pelaku datang ke lokasi dan kuga menjemput ganja yang akan mereka pakai. Yang jelas, kami akan terus melakukan pengembangan sampai jaringannya kami tangkap,” pungkasnya.
AKP Syafri mengumbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
“Dengan adanya partisipasi dan informasi yang akurat dari masyarakat, diharapkan pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika dapat berjalan secara efektif,” pungkasnya. (pry)
















