Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Diimingi Kerja Jaga Toko dan Rumah Makan di Malaysia, Ibu dan Anak Malah Dijadikan PRT

Redaksi
Senin, 19 Juni 2023 | 12:02 WIB
DITANGKAP— Darmi (53) yang nekat menjual orang untuk dipekerjakan ke Malaysia sejak tahun 2022 lalu, ditangkap oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Padang dalam kasus TPPO.

DITANGKAP— Darmi (53) yang nekat menjual orang untuk dipekerjakan ke Malaysia sejak tahun 2022 lalu, ditangkap oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Padang dalam kasus TPPO.

PADANG, METRO–Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Padang dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perbuatan tersebut sudah ber­langsung sejak Tahun 2022.

Pelaku  bernama Darmi (53) yang ditangkap dirumahnya Jalan Buah Buluh No 31B, Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang pada Kamis (8/6), langsung dimintai keterangan di Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra didampinggi oleh Kanit II Tipidter Ipda Avif Mulya Pratama menje­laskan Minggu pagi (18/6), korban Erni dan Cut Mutiara  yang merupakan ibu dan anak kandung dii­ming-imingi untuk bekerja di Malaysia sebagai pen­jaga toko dan rumah ma­kan dengan menerima upah senilai Rp 8 juta untuk setiap bulannya. Ke­dua­nya juga diimingi  diberikan tem­pat tinggal yang sama sehingga kor­ban tertarik untuk pergi.

“Korban membayar­kan uang untuk kebe­rang­katan senilai Rp15 juta, kemudian korban di berangkatkan melalui jalur laut dengan menggunakan kapal  dari Pelabuhan Dumai ke Pelabuhan Muar Malaysia dan korban berangkat tanpa dilengkapi dengan Surat izin Penempatan Pekerja Migran In­donesia,”ujar Dedy.

Kedua korban diserahkan oleh  pelaku  kepada agen di Negara Malaysia tersebut dan mendapatkan upah senilai 2.000 RM (Dua Ribu Ringgit Malaysia) per orangnya atau senilai Rp 6 juta. Setiba di Malaysia korban dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dan sampai sekarang kebera­daan dari salah satu  korban Cut Mutiara  tidak diketahui lagi.

“Erni berhasil balik ke Indonesia, setiba di Malaysia, Erni dan Anaknya dipisahkan, pelaku berjanji bahwa ia dan anaknya sa­ma sama bekerja, teryata sampai di Malaysia ia dipisahkan, Erni bekerja sebagai pembantu selama dua hari, karena ia merasa tidak nyaman ia datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lum­pur,” ujar Dedy.

Dedy menuturkani, selama 5 bulan Erni di KBRI mencari anaknya yang dipisahkan pelaku, Erni dipulangkan lagi ke kampung halamanya. Sesampai di Kota Padang, Erni langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang

“Kronologis penangkapan, berawal dari Penyelidikan Unit II Tipidter Sat Res­krim Polresta Padang dalam hal ini Aipda Rintoni bersama 3 anggotanya,  pe­rihal adanya tindak pidana perdagangan orang ke Luar Negeri yag illegal alias tanpa surat surat. Personel pun langsung ber­koordinasi de­ngan BP3MI Wilayah Su­matra Ba­rat,”ungkapnya.

Didapatilah ada dua korban asal Kota Padang yang diberangkatkan pelaku tampa surat surat yang dipulangkan oleh Ke­dutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, disanalah peneyelidikan dilakukan.

“Data-data pun dan informasi kita mintak ke BP3MI Wilayah Sumatra Barat, didapatilah nama Erni dan anak kandungnya Cut Mutiara. Personel pun langsung ke rumah Erni di kawasan Pauh. Di sana korban menceritakan kronologis awal, namun sang anak sampai sekarang belum ditemu­kan,”ungkap­nya.

Menurut Dedy, dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku bernama Darmi telah se­ring melakukan pengiriman (PMI) Pekerja Migran Indonesia secara unprosedural atau  ilegal, sudah berlangsung sejak Desember 2022. Tim langsung mela­kukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang sekaligus dijadikan tempat penampungan korban yang akan dipekerjakan ke Malaysia.

“Di rumah pelaku, kami juga mengamankan dua orang yang akan diberangkatkan juga oleh pelaku. Dar­mi lamgsung kita bawa ke Polresta Padang dan mengakui perbuatanya. Untuk pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan di­ke­nakan pasal Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007,Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No. 18 Tahun 2017, Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diancam hukuman diatas 5 Tahun penja­ra,”ujar­nya. (cr2)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Diimingi Kerja Jaga Toko dan Rumah Makan di Malaysia, Ibu dan Anak Malah Dijadikan PRT

Diimingi Kerja Jaga Toko dan Rumah Makan di Malaysia, Ibu dan Anak Malah Dijadikan PRT

Senin, 19 Juni 2023 | 12:02 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025