PARIAMAN, METRO–Nekat berbuat terlarang dengan pacar yang masih di bawah umur dan juga satu kelas, seorang pelajar di salah satu SMK di Kota Pariaman ditangkap Tim Opsnal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pariaman.
Parahnya, selama dua tahun berpacaran, pelajar berinisial S (18) ini sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya itu. Bahkan, pelaku nekat melakukannya di ruang kelas disaat teman-teman sekelasnya pulang.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (2/6) lalu. Penangkapan dilakukan terhadap pelaku setelah orang tua korban yang tak terima putrinya telah dinodai oleh pelaku.
“Pelaku kami tangkap saat berada di sebuah warnet. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pacar korban yang sudah berhubungan selama dua tahun lebih. Keduanya bersekolah di tempat yang sama,” jelas AKP Arvi, Senin (5/6).