PADANG, METRO–Seorang pengusaha di bidang pertambangan yang juga adalah mantan anggota DPR RI periode 2014-2019, Endre Saifoel akan akan melaporak sejumlah media massa ke Polda Sumatra Barat (Sumbar) terkait pemberitaan terhadap dirinya yang tidak sesuai fakta atas pernyataan Budiman.
Sebelum berkonflik, Endre Saifoel dan Budiman merupakan sahabat karib yang dulu sama-sama bekerja di salah satu perusahaan swasta di Padang. Tapi kini mereka sekarang telah pecah kongsi, “konco arek lawan kareh”, begitu ucapan yang tersulut dari mulut Endre Saifoel terhadap sahabatnya itu.
Bahkan, Endre Saifoel telah melaporkan Budiman ke Polda Sumbar, karena dugaan pemalsuan isi surat. Kata Endre, Budiman membuat surat kepada salah satu badan lessing di Padang untuk pengambilan BPKB sebuah unit mobil CR-V, dengan membuat namanya sebagai direktur perusahaan padahal di akta notaris dia bukan sebagai direktur.
Atas laporannya terkait tindak pidana pemalsuan sesuai dengan pasal 263 KUHP, Budiman yang juga menjabat sebagai ketua DPW Partai Masyumi Sumbar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumbar pada Senin (8/5).
Kini Endre kembali melapor ke Polda Sumbar, karena dia merasa telah dirugikan atas pemberitaan-pemberitaan di media tentang dirinya yang kata dia tidak sesuai fakta, yang stetment-nya dikeluarkan oleh Budiman.
















