Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Sindikat Narkoba di Bawah Umur Terungkap

Redaksi
Jumat, 18 Januari 2019 | 15:00 WIB

PADANG, METRO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar menangkap anak di bawah umur yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika. Tangkapan tersebut membuktikan peredaran narkotika sudah sangat mengkwatirkan karena narkotik sudah merambah masuk ke semua kalangan.
Selain itu, menangkap anak dibawa umur, polisi juga menangkap empat tersangka lain yang juga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan daun ganja kering. Dalam penangkapan yang dimulai sejak 11 Jamuari 2019 itu, petugas menyita barang bukti berupa 40 gram sabu dan 1 kilogram daun ganja kering.
Anak dibawah umur yang tersandung kasus peredaran narkotika itu diketahui berinisial JM (17) yang sudah putus sekolah dan berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot). Sedangkan empat tersangka lain berinisial FA, RPP, JP dan RMAA. Parahnya, dua dari keempat tersangka merupakan kakak beradik.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Ma’mun, Wadir, AKBP Rudy Yulianto dan Kasubdit, AKBP Budi Siswono, mengatakan kelima tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan selama satu minggu belakangan dan memang salah satu diantatanya merupakan anak di bawah umur.
“Sangat memprihatinkan ya, karena rupanya anak-anak kita sudah dipergunakan sebagai alat untuk mengedarkan maupun memasarkan narkoba. Selama 2017 anak di bawah umur yang terjerat kasus narkoba di Sumbar 6 orang, dan pada tahun 2018 sebanyak 17 orang. Rata-rata umurnya 15-17 tahun,” kata Ma’mun saat press release di Mapolda Sumbar, Kamis (17/1).
Ma’mun menjelaskan keterlibatan anak di bawah umur rata-rata sebagai pengedar atau sebagai kurir yang dimanfaatkan oleh para bandar. Menurutnya, jika hanya sebagai pemakai atau pengecer kasus narkoba yang melibatkan anak di bawah umur akan dilimpahkan ke Polres.
“Tapi kalau pengedar kita (Polda) langsung, karena kami berupaya untuk mengembangkan kasus yang arahnya mengungkap ke pengedar-pengedar lain. Modusnya masih terputus, jadi mereka ambil barang tanpa ketemu siapa pemilik barang,” jelas Ma’mun.
Kombes Pol Ma’mun menuturkan peran semua unsur masyarakat sangat diharapkan agar dapat menimalisir keterlibatan anak di bawah umur terhadap narkoba. Dari Polda Sumbar sendiri, pihaknya selalu menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah maupun permukiman masyarakat.
“Terutama kita lebih gencar lagi mengadakan penyuluhan di sekolah-sekolah maupun kelompok remaja. Sosialisasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan sehinga terbentuk kesadaran masyarakat untuk menolak masuknya narkoba, karena narkoba sangat berbahaya bagi kita semua,” ungkap Ma’mun.
Terkait penangkapan yang direlease, Kombes Pol Ma’mun menuturkan kelima tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial FA dengan barang bukti satu paket sedang sabu-sabu. FA merupakan karyawan di salah satu toko itu dibekuk polisi di tepi banda bakali, Seberang Padang.
“Setelah melakukan penangkapan terhadap FA, kita kemudian melakukan pengembangan dan kemudian ditangkap RPP dan JP di Jalan Semarang, Asratek, Ulak Karang. Kedua tersanhka ini berstatus kakak beradik dan kita sita dempat paket daun ganja kering, sebagai barang bukti,” ujar Ma’mun,
Kombes Pol Ma’mun menambahkan beberapa hari setelah ketiga tersangka tersebut ditangkap, petugas kembali menangkap tersangka lainnya, yakni RMAA. Dia digerebek di depan Puskesmas Seberang Padang dengan barang bukti dua paket sedang sabu-sabu atau seberat 3,9 gram.
“Penangkapan terakhir dilakukan terhadap tersangka berinisial JM yang merupakan anak dibawah umur. Pelaku kita tangkap di rumahnya Berok Nipah, Padang Barat. Dari pemuda itu disita tujuh paket sedang sabu. Saat ini masih kita kembangkan. Kelima tersangka kita jerat dengan pasal berbeda, sesuai UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkas Ma’mun. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SERAHKAN BANTUAN— Ketua IMBI Sumbar Faisal didampingi Wakil Ketua, Benny dan Ketua Regional Sumatera, Zulkarnain menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran, Minggu (7/12). Foto: IMBI Sumbar
METRO SUMBAR

IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 07 Desember 2025 | 20:48 WIB

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025