TANAHDATAR, METRO – Tak terima istri minta cerai, seorang suami di Jorong Koto Gadang, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Tanahdatar, menggigit puting istrinya hingga putus. Sontak hal itu membuat warga sekitar buncah, karena kejadian yang mungkin saja belum pernah terjadi sebelumnya di sana.
Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas didampingi Wakapolres Kompol Mayarudin, Kasatreskrim AKP Edwin dan Kasat Intelkam AKP Malkani, Rabu (16/1) menyebut, korban diketahui berinisial MM (38). Sementara terlapor merupakan suami korban dengan inisial ML (40).
”Tak terima diperlakukan suami seperti itu, akhirnya sang istri mendatangi Mapolres Tanahdatar, Rabu siang untuk melaporkan perbuatan suaminya tersebut,” ujar Kapolres.
Dijelaskan, peristiwa ini terjadi Minggu (13/1). Saat ini MM sedang menjalani pengobatan medis. Terjadi sekitar pukul 18.30. Pasangan suami istri ini bertengkar hebat, yang pada akhirnya sang istri minta diceraikan. Setelah itu sang istri pergi meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor. Sang suami kemudian mengejar dan mengikuti istrinya.
Setelah dapat menyusul istrinya, lalu sang suami menyeret istrinya tersebut. Pertengkaran makin menjadi, sang suami berhasil merobek paksa baju istrinya, hingga terjadi peristiwa yang tersebut. “Istrinya diseret lalu bajunya dirobek kemudian digigitnya hingga putus,” kata Bayu.
Kasat Reskrim AKP Edwin mengatakan, kasus ini masih dalam peyelidikan. “Keterangan korban dan saksi sudah kita dalami. Berdasarkan keterangan korban, kasus ini sedang kita tangani,” kata Edwin.
Ditambahkan, pasutri ini sudah sering bertengkar, sang istri sering mendapat perlakuan kasar dari sang suami. “Terhadap kasus ini pasal yang bisa menjerat terlapor adalah pasal 44 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahin 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun,” pungkas Edwin. (ant)














