Kabur Bawa Parang ke Rumah Teman, Keponakan yang Bacok Paman hingga Tewas di Pessel Ditangkap

BUNUH PAMAN— Pelaku Yurisdika Pratama (23) yang membacok pamannya hingga tewas ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pessel.

PESSEL, METRO–Sempat kabur, keponakan yang tega membacok pamannya sendiri hingga tewasdi Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akhirnya ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Kampung Pasar Amba­cang, Nagari Baruang-ba­ruang Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Ikhwal penangkapan pelaku pembunuhan itu dibenarkan oleh Kasat Res­krim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, Kamis (26/1). Menurutnya, pascakeja­dian, pihaknya langsung ber­gerak melacak kebe­radaan pelaku yang kabur setelah membunuh mamaknya.

“Pelaku Yurisdika Pratama (23) tega membacok pamannya sendiri bernama Musriyal (58) hingga tewas, kami tangkap dini hari tadi di Kampung Pasar Ambacang. Lokasi penangkapan merupakan rumah dari teman pelaku,” ungkap AKP Hendra Yose kepada wartawan.

Usai dilakukan penang­kapan, kata AKP Hendra Yose, pelaku mengakui perbuatannya yang sudah nekat membacok mamak­nya dan membawa parang yang digunakan membacok korban. Bahkan, pelaku juga kooperatif menunjukkan di mana ia menyembunyikan parang tersebut.

“Parang itu ia sembunyikan di bawah kursi di rumah temannya itu. Untuk parang sudah kami amankan sebagai barang bukti. Terhadap pelaku sudah kami tahan dan juga ditetapkan sebagai tersangka. Motifnya membacok korban gegara ingin membela ibunya yang cekcok dengan korban,” ujar AKP Hen­­dra Yose.

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Yurisdika Pratama (23) tega membacok pamannya sendiri bernama Musriyal (58) hing­ga tewas. Usai kejadian tersebut, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi bersama parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (24/1) sekitar pukul 21/30 WIB di Kampung Pasar Ambacang, Nagari Baruang-baruang Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pessel.

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, melalui Kasi Humas Aipda Doni Santoso Rabu (25/1) mengatakan, kejadian berawal saat terjadinya per­tengkaran mulut (cekcok) antara korban dengan seorang wanita bernama Yuslina.

“Yuslina ini merupakan adik kandung korban dan merupakan ibu kandung dari pelaku sendiri. Jadi, antara korban dan pelaku ini hubungannya mamak (paman) dan kepo­nakan,”ujar Aiptu Doni Santoso.

Dikatakan oleh Aiptu Doni Santoso, disaat cekcok antara kakak beradik tersebut, kemudian datang pelaku ikut dalam per­tengkaran ini.

“Kemudian tersangka yang merupakan anak dari kor­ban ikut dalam per­teng­karan tersebut tersulut emo­si mengambil pa­rang da­ri dapur dan langsung membacok korban menggunakan pa­rang,”ung­kapnya.

Bacokan pelaku tersebut mengenai bagian leher kepala dan telinga sebelah kanan korban. Akibat bacokan tersebut, leher korban nyaris putus, kepala luka robek dan telinga kanan luka robek hingga me­nyebabkan korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Berdasarkan hasil VER yang dilakukan oleh dr Ekta Novalina Manik (Dokter Puskesmas Ba­rung-Barung Belantai), dapat diambil kesimpulan bahwa penyebab kematian korban diakibatkan karena bacokan benda tajam bagian leher yang nyaris pu­tus,”katanya. (rio)

Exit mobile version