PESSEL, METROBerbekal motor trail, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah nekat menelusuri jalan terjal menghubungkan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dengan Alahan Panjang Kabupaten Solok, Rabu (19/10).
Mahyeldi yang berangkat bersama rombongan OPD Pemprov Sumbar dan Forkopimda berangkat dari Alahan Panjang menelusuri jalan sepanjang 7,5 kilometer yang dikelilingi hutan yang masih alami menuju Nagari Muaro Aie, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pessel.
Jalan yang berlumpur karena diguyur hujan dengan tanjakan dan penurunan yang terjal, tidak membuat nyali Mahyeldi dan rombongan ciut untuk melewati medan yang benar-benar mengerikan tersebut.
Alhasil, Mahyeldi bersama rombongan berhasil menaklukan medan yang sulit itu dan akhirnya muncul dari hutan di Nagari Muaro Aie, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pessel.
Dengan pakaian dan motor trabas yang penuh lumpur, kehadiran Mahyeldi dan rombongan di depan Kantor Wali Nagari Muaro Aie disambut warga dengan antusias. Mahyeldi bersama rombongan akhirnya beristirahat sejenak melepas lelah di kantor wali nagari tersebut.
Dengan perjalanan yang cukup berat dilalui hari itu, diakui Mahyeldi, membuka jalan baru benar-benar terasa beratnya. “Ada lumpur, batu, jalan terjal, pendakian tinggi, sebelah kiri jurang. Itulah keadaan pemerintah membuka jalan. Mau tidak mau harus dilakukan,” terang Mahyeldi.
Pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Kabupaten Pessel dengan Alahan Panjang Kabupaten Solok, ditargetkan rampung dan bisa dilewati kendaraan pada 2023.
“Proses pinjam pakai hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah rampung. Tinggal pembangunan fisik. Tahun 2023 ditargetkan rampung,” katanya.
Ia mengatakan proses pinjam pakai itu dilakukan karena sebagian ruas jalan masuk dalam kawasan hutan lindung. Sebelumnya status hutan lindung sempat menjadi kendala, namun sekarang sudah mendapatkan izin.
Mahyeldi, menyebut, Pemprov Sumbar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk menyelesaikan fisik jalan tembus yang masih tersisa delapan kilometer lagi total panjang jalan sekitar 52 kilometer.
“Jika jalan tembus ini rampung, akan memperpendek jarak antara dua kabupaten dari awalnya sekitar 139 kilometer dengan waktu tempuh 3,5 jam menjadi 52 kilometer dengan waktu tempuh hanya sekitar 30 menit,” katanya.
Ia mengatakan jalan tersebut memiliki nilai strategis untuk perekonomian daerah. Ikan laut segar dari Pessel bisa lebih cepat sampai di Kabupaten Solok dan daerah sekitar sementara cabai dan sayuran dari Solok juga lebih cepat sampai di Pessel.
Dengan demikian perekonomian dua daerah akan semakin menggeliat dan harga juga bisa ditekan karena biaya transportasi telah terpangkas. Hal itu diharapkan juga akan berefek menurunkan angka inflasi dari komponen bahan pokok.
Selain itu jalan tembus tersebut juga memiliki peran vital bagi distribusi BBM. Jalan tersebut bisa menjadi alternatif bagi PT Pertamina untuk mendistribusikan BBM jika jalan dari Depo Pertamina menuju Padang terputus.
Sebelumnya satu-satunya jalan yang bisa dilewati truk BBM dari Depo adalah melalui Padang via Bungus Teluk Kabung. Akses jalan itu rentan terputus karena longsor. Jika akses terputus distribusi BBM kawasan Sumbar otomatis terkendala.
“Jalan ini bisa jadi alternatif untuk distribusi BBM jika jalan di Bungus terputus,”katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pessel Mawardi Roska mengatakan jalan tembus itu merupakan salah satu mimpi masyarakat Pesisir Selatan. Dengan jalan itu diharapkan perdagangan antara dua daerah akan memberikan efek langsung secara ekonomi pada masyarakat.
Selain itu juga akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang saat ini menjadi salah satu unggulan dari Pesisir Selatan. “Dengan adanya jalan tembus dan makin singkat waktu tempuh diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisata ke Pesisir Selatan,”katanya.
Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi mengatakan dalam pembangunan jalan itu juga dipertimbangkan akses lewat untuk binatang hutan.”Ini adalah rekomendasi dari BKSDA agar tidak mengganggu habitat binatang,”ujarnya. (AD.ADPSB)
















