Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Diduga Jual Sabu Hasil Tangkapan Bareng Eks Kapolres Bukittinggi, Sudah Ditetapkan Tersangka dan Batal jadi Kapolda Jatim

Redaksi
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:10 WIB
01 irjen teddy

JAKARTA, METRO–Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra yang sudah dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri atas kasus penjualan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi.

Bahkan, jenderal bin­tang dua itu kini sudah ditempatkan pada tempat khsusu (pastus) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Teddy, juga ada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang saat ini menjabat Kabagada Rolog Polda Sumbar yang terlibat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Kapolda Sumbar IrjenTeddy Minahasa. Menurut­nya, Teddy Minahasa ditangkap karena kasus peredaran narkoba dan sudah diamankan oleh Div Propam Polri untuk menjalani proses etik dan pidana.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini irjen TM telah ditentukan sebagai pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10).

Adapun letak penempatan khusus tersebut, kata Listyo, saat ini masih di salah satu ruangan di Divisi Propam. Selanjutnya, kata dia, baru akan dipindahkan setelah status pidananya ditetapkan.

“Untuk patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya. Setelah proses pidana ditetapkan tersangka, nanti akan dipindahkan jadi tahanan di Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Menurut dia, kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap peredaran gelap narkoba oleh Polda Metro Jaya.Berawal dari laporan masyarakat saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

“Saya kemudian meminta agar kasus tersebut dikembangkan. Hasilnya berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Dari penangkapan itu, ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa,” ujar Listyo.

Atas dasar hal tersebut, ditegaskan Listyo, ia meminta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen Tedy Minahasa. Setelah dilakukan gelar perkara, jenderal bintang dua itu dinyatakan sebagai terduga pelanggar berat.

“Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khu­sus. Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau pemecatan. Kami akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terlibat kasus narkoba. Tidak pandang pangkat dan jabatannya,” ujar dia.

Listyo mengatakan selanjutnya dia telah menginstruksikan Divisi Propam untuk mengusut keterlibatan Teddy secara etik. Selain itu, sambungnya, Ka­polda Met­ ro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diminta untuk meneruskan proses penanganan dugaaan tindak pidananya.

“Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana. Saya minta agar Kadiv Propam memeriksa etik untuk ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Begitu juga jabatan Teddy Minahasa, saya akan mengeluarkan telegram yang membatalkan promosi jabatannya sebagai Kapolda Jatim pa­da hari ini juga,” tegasnya.

Menurut Listyo, terha­dap Irjen Teddy Minahasa juga sudah dilakukan tes urine pascapenangkapan. Hasilnya, ditemukan kandungan obat tertentu, namun bukan golongan nar­koba.

“Terkait tes urine Irjen TM, 3 kali tes, satu hal yang didapat jenis obat tertentu. Kendati demikian, kandungan yang ditemukan di urine Teddy bukan golongan narkoba,” katanya.

Sudah Tersangka

Direktur Reserse Nar­koba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan narkoba. Keputusan ini diambil berdasarkan gelar perkara.

“Sudah menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai tersangka. Penyidik sudah memeriksa Teddy sebagai saksi. Lalu dilakukan gelar perkara dan diputuskan menaikan status hukum Teddy sebagai tersangka,” jelasnya.

Menurutnya, Irjen Teddy diduga memiliki peran sentral sebagai otak penjualan 5 Kilogram sabu. “Dari keterangan AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi) menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM yang merupakan Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 Kg sabu,” kata ujar Kombes Pol Mukti Juharsa.

Kasus ini, dijelaskan Kombes Pol Mukhti, bermula dari penangkapan penjual sabu berinsial HE pada 10 Oktober 2022. Dari tangannya disita 2 klip sabu seberat 12 gram dan 44 gram. Pengembangan me­nyasar pelaku lain berinisial HR dan anggota Polres Jakarta Barat berinsial AD.

AD mendapat narkoba dari Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok berinisial KS. KS kemudian menyeret nama Iptu J sebavai Anggota Polres Tanjung Priok.  Setelah dikembangkan la­gi, keterlibatan anggota polisi mengarah ke Kabagada Rolog Polda Sumbar sekaligus mantan Ka­pol­res Bukit Tinggi AKBP D.

“Diamankan dari D dengan barang bukti 2 kg sabu.  Dari AKBP D baru terendus adanya keterlibatan Irjen Pol Teddy dalam kasus ini sebagai pengendali. Hasil penyelidikan mendapatkan hasil jika dari 5 kg sabu yang dijual, baru 1,7 kg yang berhasil dipasarkan. Sedangkan 3,3 kg lainnya disita,” pungkasnya. (jpg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Diduga Jual Sabu Hasil Tangkapan Bareng Eks Kapolres Bukittinggi, Sudah Ditetapkan Tersangka dan Batal jadi Kapolda Jatim

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Diduga Jual Sabu Hasil Tangkapan Bareng Eks Kapolres Bukittinggi, Sudah Ditetapkan Tersangka dan Batal jadi Kapolda Jatim

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:10 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025