Pria Berseragam SPN Ditangkap Bakar Tong Sampah

Seorang pria yang diduga stres membakar fasum di RTH Imam Bonjol. Aksi itu membuatnya diamankan Satpol PP Padang, Sabtu (19/09/2015) malam.
PADANG, METRO–Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa, membakar fasilitas umum berupa tong sampah yang tergantung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol. Aksi yang dilakukan pria ini membuatnya diamankan oleh Satpol PP Padang, Sabtu (19/9) sekitar pukul 23.45 WIB.
Informasi yang dihimpun, pria kurang waras itu diamankan ketika mobil patroli Satpol PP Padang yang dipimpin oleh Kanit Intel Satpol PP Padang, Syamsu Ridwan beserta Komandan Pleton Kompi A2, Nofriadi Z melintas di RTH Imam Bonjol. Dari kejauhan, terlihat api yang sedang menyala. Setelah diperiksa ke TKP ternyata sebuah fasilitas umum berupa tong sampah plastik telah dibakar oleh seorang pria yang kurang waras.
Beberapa personel Satpol PP Padang langsung memadamkan api dengan alat seadanya. Setelah api dipadamkan, petugas membawa pria tersebut ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan. Saat dibawa ke Mako Satpol PP, pria kurang waras itu menggunakan seragam berlogo SPN Padang Besi. Setelah digeledah didapatkan gunting dan korek api mencis yang ditemukan di dalam sakunya.
Ketika ditanyai wartawan, pria tersebut mengatakan bahwa dia tidak bermaksud membakar tong sampah tersebut. “Saya mau tidur, banyak nyamuk. Lalu saya bakar sampah yang ada didalam tong tersebut,” ujarnya sambil tertawa.
Menanggapi peristiwa itu, Kasat Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas mengatakan, pria itu diamankan karena diduga membakar fasilitas umum berupa tong sampah yang tersedia di RTH Imam Bonjol dan dari pemeriksaan memang mengalami gangguan jiwa.
“Dari informasi yang diterima, ada salah seorang pria yang tidak waras membakar fasilitas umum yaitu tong sampah plastik yang ada di RTH Imam Bonjol. Saat dia diamankan, petugas kita sedang melakukan patroli,” kata Firdaus.
Setelah diamankan, sebut Firdaus, orang tersebut akan dibawa ke RSJ Gadut, namun sebelum itu berkoordinasi dulu dengan Dinas Sosial. “Kita tunggu dulu rekomendasi dari Dinas Sosial. Setelah itu baru kita antar pria kurang waras itu ke RSJ di Gadut,” tandas Firdaus.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Frisdawati Boer menambahkan orang kurang waras tersbut akan diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani pengobatan yang biayanya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Sebelum dibawa ke RSJ, orang tersebut terlebih dahulu dibawa ke Dinas Sosial. Setelah dibuatkan surat pengantar untuk masuk ke RSJ. Nantinya akan dibawa oleh Satpol PP Padang.
”Biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah sampai normal.  Sedangkan untuk biaya pengobatan tahun 2014 terhadap orang gila yang ditemukan berkeliaran sekitar Rp137 juta,” tutup Frisdawati. (r)

Exit mobile version