PARIAMAN, METRO–Tak sadar aksinya sudah terendus Polisi, seorang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Padangpariaman di Korong Sungai Jilatang, Kenagarian Campago Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Rabu (6/9) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial OL (40) sempat mengelak tuduhan Polisi yang menggerebeknya di dalam rumah. Namun, Polisi berpakaian preman tak mudah percaya begitu saja, sehingga dilakukanlah penggeledahan. Alhasil, ditemukanlah barang bukti berupa enam paket sabu di saku celananya.
Kapolres Padangpariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasi Humas AKP Syafruddin L mengatakan, penangkapan pengedar sabu di Korong Sungai Jilatang, Kenagarian Campago Barat ini berkat adanya laporan masyarakat setempat yang resah dengan kegiatan pelaku di rumahnya.
“Sesuai laporan masyarakat, pelaku kerap bertransaksi jual beli sabu di rumahnya pada tengah malam. Hal itu ditandai dengan rumah pelaku yang sering didatangi orang tak dikenal, sehingga membuat masyarakat resah,” ujar AKP Syafruddin, Rabu (7/9).
Menurut AKP Syafruddin, menindaklanjuti laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan mengintai pergerakan pelaku. Setelah pelaku dipastikan berada di rumahnya, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan hingga pelaku ditangkap.
“Penangkapan itu juga disaksikan warga dan Wali Korong Sungai Jilantang. Kemudian, kami menggeledah pakaian pelaku dan ditemukanlah enam paket sabu siap edar. Selain itu, di dalam rumah juga ditemukan satu set bong atau alat hisap sabu,” kata AKP Syafruddin.
Setelah mengumpulkan seluruh barang bukti, dijelaskan AKP Syafruddin, pelaku dibawa ke Mapolres Padangpariaman. Menurutnya, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya.
“Pelaku masih bungkam terkait siapa yang memasok sabu kepadanya. Meski begitu, penyidik akan terus mengorek keterangan dari pelaku sehingga satu per satu nama yang diduga terlibat bisa terungkap,” pungkasnya. (ozi)
















