TANAHDATAR, METRO–Tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanahdatar meringkus seorang pemuda pengangguran alias tak bekerja yang diduga sebagai pengedar ganja di Kompleks Luak Sarunai, Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Selasa (6/9).
Parahnya, pelaku berinisial FL (20) ini ditangkap di hadapan kedua orang tuanya. Namun, lantaran Polisi menemukan empat paket ganja usai penggeledahan, membuat orang tua pelaku FL hanya bisa pasrah melihat anaknya digiring ke Mapolres Tanahdatar.
Kapolres Tanahdatar AKBP Ruli Indra Wijayanto mengatakan, penangkapan pelaku FL ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Tim Tarantula terkait maraknya peredaran ganja di Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum. Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi pelaku FL sebagai pengedar ganja.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan mengintai gerak gerik pelaku. Setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan ganja, tim selanjutnya menggerebek pelaku saat berada di rumah orang tuanya,” kata AKBP Ruli Indra, Rabu (7/9).
Setelah ditangkap, dijelaskan AKBP Ruli Indra, pihaknya melakukan penggeledahan badan pelaku dan di dalam rumah yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan warga setempat, hingga ditemukanlah barang bukti empat paket ganja.
“Setelah ditemukan ganja, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tanahdatar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi FL mengakui bahwa daun ganja kering itu adalah miliknya. Kasus yang menjerat FL ini masih kita dalami, apakah yang bersangkutan menggunakan sendiri atau untuk diedarkan kembali,” pungkasnya. (ant)
















