LIMAPULUH KOTA, METRO – Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi. Begitu kalimat yang cocok disematkan kepada EP (61), asal Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota atas perbuatan bejat yang dilakukannya.
Betapa tidak, hanya bermodal uang Rp5.000, mantan kontraktor di Kota Pekanbaru, Riau itu tega melakukan persetubuhan terhadap 2 orang anak yang masih seumuran dengan cucunya.
Parahnya lagi, meskipun perbuatan tak bermoral penuh dosa itu pernah dipergoki atau diketahui istrinya, namun gaek yang sudah bau tanah ini, tak pernah insaf apalagi jera untuk terus berbuat maksiat.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis melalui Kapolsek Guguak Iptu M Arvi kepada awak media membenarkan kasus ini. “Benar, 23 Desember 2018, kita mendapatkan laporan dari keluarga korban tentang adanya dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Guguak.
Kronologis pencabulan ini berawal November 2018 lalu, dimana sekira pukul 13.30 WIB, korban sebut saja Bunga (7) bersama kakak sepupunya Mawar (8) sedang asyik bermain di sebuah rumah yang terletak di Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, tidak jauh dari ruko tempat tersangka tinggal.
Ketika asyik bermain itulah, pelaku EP mengajak kedua bocah ingusan ini untuk bermain di rumah toko (Ruko) miliknya. Sesampai di dalam ruko tersebut kemudian EP mengajak kedua bocah ini untuk pergi ke dapur di belakang ruko.
Pada saat itulah aksi bejat EP mulai muncul, dan mengajak bocah ingusan ini untuk berhubungan layaknya suami istri. Untuk menutupi aibnya agar tidak diketahui orang lain, gaek cabul itu mengacam kedua bocah tersebut agar tidak berteriak. “Diam saja kalian, kalau berteriak nanti saya kurung,” ancam gaek cabul itu kepada kedua korban.
Namun beruntung, pada saat aksi bejadnya itu dilakoni EP dengan cara meraba-raba kedua bagian terlarang korban, ternyata perbuatan bejadnya itu diketahui istrinya, sehingga ia urung melapiaskan nafsu iblisnya. “Pada hari itu EP gagal melakukan perbuatan terkutuk tersebut, karena istrinya mengetahui aksi pelaku yang sedang membuka celana kakak sepupu korban,” ungkap Kapolsek. Namun, keesokan harinya EP kembali mengajak kedua bocah ini untuk bermain di ruko miliknya dan kembali melakukan aksi bejatnya itu.
Di dapur dalam ruko miliknya itu EP kembali mengajak korban untuk bersetubuh dan berkata kepada korban dan kakak sepupu korban “siapa yang duluan” dan kemudian terlapor memilih salah satu korban untuk melapiaskan nafsu setannya. Sebagai uang tutup mulut, pelaku EP memberikan uang Rp5.000 kepada kedua bocah ingusan tersebut.
“Saat ini pelaku yang mengaku sudah tiga kali menyetubuhi gadis ingusan itu telah kita amankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut. Dan kemudian kita serahkan kepada Unit PPA Polres Limapuluh Kota,” sebut Kapolsek Guguak Iptu M Arvi.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa perbuatan bejat yang dilakoni gaek bau tanah itu setelah orang tua Bunga melihat anaknya merasa kesakitan saat buang air kecil. Bak disambar petir di siang bolong saat mendengar pengakuan Bunga atas perlakuan EP di ruko milik tersangka beberapa waktu lalu.
Tidak terima anaknya diperlakukan tetangganya dengan keji, orang tua Bunga melaporkan perbuatan bejat EP kepada Polsek Guguak. Tidak berselang beberapa jam usai menerima laporan Kapolsek Guguak di bawah komando Kapolsek Guguak berhasil menangkap EP di rumahnya.
“Dari pengakuannya sudah tiga kali melakukan perbuatan itu kepada dua bocah. Dan setelah menerima laporan kita langsung mengamankan tersangka,” sebutnya. (us)
Komentar