Minta Maaf di Hadapan Polisi
SOLSEL, METRO – Dua pelaku penyebar hoaks atau video bohong penculikan anak di Taman Kota Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) melalui media sosial (Medsos) pada 24 November lalu, mengakui kesalahannya. Mereka meminta maaf atas keteledorannya tersebut.
Pernyataan maaf tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan Jajaran Polres Solsel dan keluarga korban di Mapolres setempat, Senin (24/12). Keduanya sempat membuat heboh, sebelum polisi mengamankannya. Mereka tak ditahan, tapi dikenai status wajib lapor Senin-Kamis ke Mapolres Solsel.
Kedua pelaku yaitu FA (28), warga Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan IW (27), warga Sungai Pagu, Solsel. ”Atas kelalaian kami dalam bermedsos, kami meminta maaf kepada keluarga anak-anak yang kami informasikan diculik. Serta kepada masyarakat dan aparat penegak hukum,” ujar mereka.
Akibat kejadian tersebut, membuat mereka akan lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosialnya untuk masa yang akan datang. “Tidak niat kami dalam hal penyampaian berita bohong. Tapi hanya sebagai penyampaian informasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penculikan anak,” ungkapnya.
Tetapi, kejadian itu tidak disangka akan menjadi persoalan dan akan menjadi masalah dan membuat kegaduhan di masyarakat. “Sekali lagi kami berdua memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Solsel, keluarga korban dan masyarakat luas atas postingan kami. Ke depan menjadi pelajaran berarti untuk kami berdua,” sebutnya.
Sebelumnya, salah seorang orang tua anakdikabarkan diculik dengan mobil, Net, berharap penyebar informasi di medsos agar segera diproses. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi sanak saudaranya yang berada di rantau.
Selain itu orang tua anak itu meminta adanya adanya patroli malam kepada anak-anak sehingga tidak ada lagi berkeliaran di jam malam. ”Kami juga berharap, adanya patroli malam sehingga anak-anak tidak dengan leluasa berkeliaran, kami akan mencoba maksimal untuk pengawasan kepada anak kami,” tutupnya.
Kapolres Solsel AKBP Imam Yulisdianto menjelaskan, kasus hoaks penculikan anak ini berawal pada 24 November 2018 yang lalu. “Kedua pelaku menyebarkan video di group medsos dengan caption ko kejadian di taman kota kabanyo Ado penculikan anak. (ini kejadian di Taman Kota kabarnya ada penculikan anak),” kata Kapolres.
Menurutnya, video inilah yang membuat gaduh di masyarakat dengan bermacam-macam komentar dan dikait-kaitkan dengan berbagai informasi seputar penculikan anak sebelumnya. “Kami bertindak cepat, namun setelah dilakukan kroscek informasi tersebut ke lapangan dengan menemui keluarga dan anak-anak yang ada di video tersebut, ternyata informasi tersebut tidak benar,” tuturnya.
Kedua pelaku, telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan dan selama proses tersebut keduanya cukup kooperatif. ”Untuk itu, diimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Karena ada kaidah yang bisa saja dilanggar salah satunya UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Dampaknya bukan hanya di satu daerah, tetapi bisa lebih luas. Bijaklah bermedia sosial demi kenyamanan bersama,” pungkasnya. (afr)
Komentar