PADANG, METRO – Majelis Tinggi Kerpatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbar dan Padang untuk terus memberantas maksiat salah satunya menutup tempat hiburan malam termasuk Teebox. Apalagi perlawanan yang dilakukan oleh pemilik Teebox dinilai arogansi dan mengadu domba instansi pemerintahan.
Selain itu, Ketua MTKAAM Irfianda Abidin juga mengklarifikasi berita koran ini sebelumnya terkait pernyataannya yang menyebut meminta Kasat Pol PP Padang dicopot. Ia mengaku tak pernah mengucapkan dan membuat pernyataan terkait hal itu. Bahkan, ia sangat mendukung Pol PP Padang yang gencar memberantas maksiat.
Hal itu diungkapkan Irfianda Abidin saat diwawancarai wartawan melalui telepon selular, Sabtu (22/12). Ia menjelaskan pihaknya sudah mendatangi kantor Sat Pol PP Sumbar dan memberikan dukungan agar maksiat yang ada di Kota Padang diberantrantas habis dan sekaligus menuntut agar peraturan adat juga diterapkan.
“Tidak boleh ada maksiat di ranah minang ini. Apalagi menyediakan tempat untuk maksiat seperti Teebox. Kedatangan kita bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam ke kantor Satpol PP Sumbar untuk mendengarkan pernyataan dan klarifikasi dari pemilik Teebox. Tapi kita mendapatkan laporan pemiliknya itu tidak bisa datang alasannya sakit,” kata Irfianda.
Irfianda menambahkan selain itu pihaknya bersama Ormas Islam juga mendatangi langsung tempa hiburan malam Teebox tersebut menemui pengelolanya untuk mendapatkan penjelasan. Pengelola tetap melakukan pembelaan dengan membuat pernyataan bahwa Teebox sudah sesuai dengan protap.
“Sesuai protap bagaimana. Cewek saja berkeliaran sampai tengah malam disana. Itu saja sudah melanggar Perda Kota Padang. Kita sebagai warga minang, tidak menghalangi siapapun untuk membuka usaha di sini, tapi tentunya tidak dengan yang berbau maksiat,” ungkap Irfianda.
Irfianda mengungkapkan pihaknya masih menunggu waktu untuk bertemu dengan pemilik Teebox dan mendengarkan karifikasi terkait tempat hiburan malam tersebut. Pihaknya juga menganggap perlawanan yang dilakukan oleh pemilik Teebox itu memperlihatkan arogansinya dan juga mengadu domba Satpol PP dan Polisi maupun isntansi pemerintah lainnya.
“Kita akan terus mendukung kebijakan Pemprov Sumbar melalui Satpol PP dan Damkar Sumbar serta Sapol PP Padang untuk melakukan operasi razia terhadap tempat hiburan malam di Kota Padang. Sekaligus menutup tempat hiburan malam seperti Teebox tersebut,” ujarnya.
Menurut Irfianda, sikap yang diperlihatkan pasukan penegak Perda ini telah sesuai nilai nilai agama dan nilai nilai yang ada di Ranah Minang. Kemudian telah mendukung filosofi Minang, adat basandi syarak, syarak basandi Kitanbullah (ABS SBK), bertentangan dengan aktivitas yang ada di tempat hiburan malam tersebut.
“Kita ingin Kota Padang ini terhindar dari maksiat sehingga generasi muda bisa diselamatkan. Kita bertekad bersama Ormas Islam dan pemerintah akan tetap memantau dan mengawal terus aktivitas tempat hiburan malam di Kota Padang. Kita ingin siapapun yang memiliki usaha di Ranah Minang ini tidak bertentangan dengan aturan adat dan agama,” pungkasnya. (rgr)
Komentar