JAKARTA, METRO–Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri langsung turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggal (ACT), yang sedang ramai dibicarakan publik.
Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim. “Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7).
Sementara, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut kasus ini.
“Polisi perlu melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka tabir dugaan penyelewenangan dana bantuan bencana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh ACT,” kata Luqman, Senin (4/7).
Pasalnya, selain dugaan penyelewengan yang menguntungkan para pengelolanya, sejak beberapa tahun lalu, juga beredar dugaan adanya penyimpangan dana oleh ACT untuk membiayai aksi-aksi jaringan terorisme.
“Proses hukum ini penting agar menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya sehingga tidak melakukan tindakan kejahatan yang sama,” kata dia.
ACT Sampaikan Permohonan Maaf
Yayasan ACT buka suara usai heboh #AksiCepatTilep seiring pemberitaan di majalah Tempo. ACT pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat.
“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Dia kemudian menjelaskan soal kelembagaan ACT. Dia menyebut ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.
“ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal,” ucapnya.
Ibnu Khajar menegaskan mobil mewah itu dibeli hanya sebagai inventaris lembaga. Mereka membeli kendaraan tersebut untuk mobilitas karyawan dalam menunaikan program.
“Kendaraan mewah dibeli tidak untuk permanen, hanya untuk tugas ketika dibutuhkan, untuk menunaikan program. Jadi semacam inventaris, bukan menetap di satu orang,” ujar Ibnu.
Ibnu mengatakan kendaraan mewah itu digunakan untuk beberapa hal, seperti memuliakan para tamu hingga masuk ke daerah-daerah tertentu saat melaksanakan program.
“Sebelumnya diberitakan, tentang mobil Alphard. Ini dibeli lembaga untuk memuliakan tamu kami seperti ustaz, tamu yang datang dari bandara, digunakan untuk jemput mereka. Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat. Termasuk untuk masuk ke daerah-daerah, untuk operasional tugas kami di lapangan,” bebernya.
Selain itu, dia mengatakan telah menjual kendaraan mewah, seperti mobil Alphard, Pajero, hingga Honda CRV, pada Februari 2022. Dana penjualan mobil tersebut digunakan untuk melanjutkan program yang tertunda.
“Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan (penggunaan mobil Alphard, Pajero, Honda CR-V), tapi Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual awal Februari,” jelas Ibnu.
“Karena ini sifatnya inventaris, jika lembaga butuh, ya dijual untuk dana program, ini semua diatur manajemen untuk beli inventaris dan kapan dijual,” sambungnya.
Ibnu menerangkan, saat ini pimpinan ACT hanya menggunakan mobil-mobil standar untuk operasional. Selain itu, beberapa mobil yang digunakan masih berstatus kendaraan sewa.
“Level ketua yayasan presiden ACT menggunakan Inova lama, adapun Inova ini inova sewaan. Vice President, Direktur Eksekutif, untuk operasional kerja yang digunakan ke kantor berupa Avanza atau Xpander. Ini bukan inventaris lembaga semua, melainkan sebagian masih sewa ke vendor,” ucap Ibnu.
Eks Petinggi ACT Ahyudin Buka Suara
Mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menanggapi isu tentang gaji besar di ACT. Ahyudin menilai wajar gaji di ACT besar karena standar kerja mereka di ACT juga besar.
Perihal gaji petinggi ACT ini dibahas dalam laporan utama majalah Tempo yang berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’ pada Minggu (3/7) kemarin. Dalam laporan tersebut, Ahyudin saat masih menjadi petinggi di ACT disebut menerima gaji besar yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, Ahyudin disebut mendapat tiga mobil mewah, yakni Alphard, Pajero Sport, dan Honda CR-V.
“ACT itu bukan sekedar yayasan biasa, ACT adalah foundation kelas dunia, program kerja, jaringan dan sumber pendanaannya juga dunia,” kata mantan Presiden ACT Ahyudin.
Ahyudin mengatakan, dalam lima tahun terakhir, donasi yang masuk di ACT mencapai Rp 3 triliun. Menurutnya, dengan hal itu, wajar bila gaji di ACT besar. Dalam 5 tahun terakhir sajak 2017 sampai dengan 2021, total dana (donasi) masuk yang dikelola ACT mencapai hampir Rp 3 triliun. Dana sebesar ini adalah dana yang digalang ACT dari dominan donor nasional maupun donor internasional.
“Dengan performance ACT seperti ini, wajar menurut ukuran profesionalitas semua SDM ACT mendapatkan remunerasi atau gaji yang besar, sebab standar kerjanya juga besar, kontribusinya juga besar. Semua SDM inti ACT dari top leader hingga OB (office boy) bekerja tanpa kenal waktu, sebab karakter kerja kemanusiaan mengharuskan seperti itu,” imbuhnya. (jpg)
















