PADANG, METRO–Tiga sekawan yang merupakan komplotan pencuri spesialis kupak rumah, diringkus oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di sebuah rumah kos Jalan Mustang, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah kota Padang, Senin (27/6).
Awalnya, penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB ini berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Kepulauan Mentawai ini. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, ketiga tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Tembakan ke udara dilakukan agar ketiga pelaku menyerah, namun hal ini tidak membuat ketiganya takut sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di masing-masing kaki tersangka.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan, ketiga tersangka ini diduga telah melakukan pencurian di sebuah rumah yang berada di Perumahan Abi Blok H nomor 8 Jalan Gurun Laweh, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, pada Senin (20/6) lalu.
“Diketahui ketiga tersangka ini melakukan aksinya sekitar pukul 03.30 WIB dan baru diketahui oleh pemilik rumah sekitar pukul 06.30 WIB saat baru bangun dari tidurnya dan mendapati jendela kamarnya telah terbuka serta ada bekas congkelan,” ujar Dedy, Selasa (28/6)
Dikatakan oleh Dedy, ketiga tersangka yaitu Suriadi Kabailangan (33), Marjon (23), dan Mairag Kabailangan (25) yang sama-sama berasal dari daerah Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Dalam aksinya itu, ketiga tersangka berhasil menggasak dua unit handphone, dua jam tangan, satu buah celana jens warna dongker yang berisikan uang tunai Rp 2 juta,”kata Dedy.
Setelah korban memastikan keadaan sekeliling rumahnya, korban juga mendapati jendela bagian tengah terdapat bekas congkelan sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Berdasarkan laporan pengaduan tentang kejadian tersebut, selanjutnya tim Klewang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan handphone korban dan berhasil ditemukan di jalan Mustang, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam,”ungkap Dedy.
Selanjutnya Tim Klewang mengepung rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka yang saat itu sedang berada di rumah. Sewaktu dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui ketiga tersangka ini telah melakukan pencurian di tiga TKP lainnya, sehingga dilakukan pengembangan untuk perkara pencurian lainnya tersebut,” tutur Dedy.
Hanya saja, dikatakan Dedy, saat melakukan pengembangan, ketiga tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur. Setelah ketiganya mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, terhadap mereka selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu satu unit tiga unit handphone, satu buah jam tangan, satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam, dan empat buah obeng pipih,” pungkas Dedy. (rom)













