PADANG, METRO – Modus berpura-pura membeli rokok, pemuda pengangguran dipergoki pemilik warung saat sedang mencuri beberapa bungkus rokok dan uang di Gang Kopertis, Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Sabtu (1/12) sekitar pukul 15.45 WIB.
Sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motor saat dipergoki, pelaku bernama Fitra Lisma (19) akhirnya berhasil ditangkap oleh warga yang melakukan pengejaran setelah mendengar teriakan dari korban. Saat itu juga warga memukuli pelaku hingga babak belur akibat geram dengan ulahnya.
Beruntung, petugas Polsek Padang Utara yang mendapatkan informasi langsung datang ke lokasi mengamankan pelaku dari amukan massa. Setelah itu, pelaku bersama barang bukti (BB) empat bungkus rokok dan uang tunai Rp300 ribu serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx diamankan oleh petugas ke Mapolsek.
Informasi yang dihimpun, terjadinya aksi pencurian itu berawal ketika pelaku mendatangi warung milik korban Afrida (51) untuk membeli rokok yang mana pada saat itu, warung dijaga oleh Miranda (21) yang merupakan anak pemilik warung. Setelah menyerahkan rokok dan menerima uang, Miranda kemudian masuk ke dalam kamar dan mengira pelaku sudah pergi.
Namun saat berada di dalam kamar, Miranda mendengar bunyi seperti ada orang yang mengacak-ngacak warung. Saat itu juga Miranda berlari keluar kamar dan melihat pelaku sedang mengambil uang dan rokok di dalam kedai. Saat itu juga Miranda berteriak “maling, maling”, agar didengar oleh warga setempat.
Pelaku yang sudah ketahuan kalang kabut berusaha kabur ke luar kedai dan menaiki sepeda motornya. Saat itu juga, Miranda mengejar pelaku dan memegang besi belakang bagian sepeda motor pelaku sembari berteriak sekuat tenaga. Warga langsung berdatangan ke lokasi dan menangkap pelaku hingga akhirnya pelaku dipukuli sampai babak belur.
Kapolsek Padang Utara Kompol Zulkafde mengatakan, pelaku dipergoki oleh anak pemilik warung saat melakukan pencurian di dalam warung tersebut. Modusnya pelaku pura-pura membeli rokok dan saat penjaganya lengah pelaku langsung mengembat rokok dan uang.
”Pelaku sempat dihajar warga setelah ditangkap. Kepala dan wajahnya babak belur. Kita langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti. Dari pengakuannya nekat mencuri karena butuh uang apalagi pelaku merupakan pengangguran,” kata Zulkafde.
Kompol Zulkafde menuturkan, pelaku saat ini sudah berada di Mapolsek untuk pemeriksaan lanjutan. Pelaku merupakan warga Siteba, Kecamatan Nanggalo dan memang sengaja mengintai warung itu untuk melakukan pencurian. Selain itu, pihaknya juga masih menyeldiki dimana saja pelaku melakukan aksinya.
”Pengakuannya baru satu kali. Tapi kita akan tetap dalami untuk memastikan ada atau tidaknya TKP lain. Terhadap pelaku akan kita jerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rgr)
Komentar