TANAHDATAR, METRO–Seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahdatar di Jalan Raya Guguak Cino, Jorong Padang Datar, Nagari Tanjung Barulak, Kecamatan Tanjung Emas, Senin (18/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengedar yang diketahui berinisial AP alis TB (27) ini tak berkutik saat ditangkap petugas berpakaian preman. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan, menemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar.
Kasubag Humas Polres Tanahdatar, AKP Desfiarta mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pengedar barang haram ini tidak terlepas dari andil mayarakat yang memberikan informasi. Dari informasi itulah, jajaran Satresnarkoba Polres Tanahdatar langsung melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan, didapatkan bukti kuat kalau yang mendalangi peredara sabu di Kecamatan Tanjung Emas merupakan pelaku AP. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku hingga berhasil ditemukan sedang duduk di atas sepeda motornya di pinggir jalan,” ungkap AKP Desfiarta, Selasa (19/4).
Setelah menemukan pelaku, dikatakan AKP Desfiarta, petugas pun kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Awalnya, pelaku mengelak dan membantah tuduhan kalau ia merupakan pengedar ketika diinterogasi petugas.
“Namun, petugas tidak percaya bergitu saja. Dilakukanlah penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya, ditemukan satu paket sabu siap edar dan juga satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pelanggannya,” ujar AKP Desfiarta.
Selain itu, AKP Desfiarta menuturkan, keberadaan pelaku di lokasi penangkapan itu diduga kuat sedang menunggu pelanggannya untuk bertransaksi. Hanya saja, sebelum terjadi transaksi, pelaku sudah keburu diamankan.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanahdatar. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya termasuk orang yang memasok sabu kepada pelaku,” tutupnya. (ant)