PADANG, METRO – Apa yang dilakukan dua siswa SMK Negeri 5 Padang ini mencoreng dunia pendidikan. Bukannya belajar mengejar prestasi, keduanya malah nekat mencuri sepeda motor. Parahnya, aksi itu dilakukannya di dalam parkiran tempat mereka sekolah dan yang diembat merupakan sepeda motor milik alumni.
Kedua pelaku, HT (18) dan FM (16) ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara saat tengah berada di ruang kelas SMK 5 Padang ketika tengah mengikuti jam pelajaran, Kamis (28/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kondisi masih berpakaian sekolah, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek untuk diproses.
Petugas juga menangkap penadah atau penerima barang hasil curian para pelajar GR (24). Dari penadah petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa pelat nomor milik korban yang sudah digadaikan kedua pelaku kepada penadah.
Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus curanmor di lingkungan sekolah ini, berawal dari adanya laporan korban ke Polsek Padang Utara dengan nomor LP 552/K/V/XI/2018. Korban melaporkan kalau sepeda motor miliknya hilang di parkiran dalam lingkungan SMKN 5 Padang saat hendak melegalisir ijazah.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi-saksi. Alhasil, dari penyelidikan itu, kasus curanmor itu mengarah kepada dua siswa di selolah tersebut. Setelah mengantongi identitasnya, petugas langsung melakukan penangkapan hingga penadah turut ditangkap.
Kapolsek Padang Utara Kompol Zulkafde membenarkan penangkapan dua pelajar yang terlibat curanmor tersebut dan satu orang pelaku penadah barang hasil curian. Dua otak pelaku pencurian itu merupakan siswa di SMK 5 Padang dan keduanya melakukan aksi curanmor di parkiran sekolah.
“Penangkapan terhadap pelaku sesuai hasil penyelidika. Selain itu, juga ada keterangan saksi-saksi yang mengetahui ketika pelaku beraksi melakukan pencurian. Darisanalah kita mengungkap siapa dalang dari kasus curanmor tersebut,” kata Zulkafde.
Zulkafde menjelaskan, sepeda motor yang dicuri pelajar ini merupakan milik Alumni mereka yang saat itu datang sekolah sepakan lalu untuk melegalisir ijazahnya. Namun sepeda motor korban yang terparkir di lingkungan sekolah langsung dicuri kedua pelaku.
“Dari penangkapan ketiga pelaku kita menyita satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna hitam tanpa pelat nomor. Sepeda motor ini merupakan hasil curian pelaku yang ditemukan di kediaman pelaku penadah,” ungkap Zulkafde.
Zulkafde menegaskan, penangkapan para pelaku yang berstatus pelajar itu telah sesuai dan melibatkan pihak sekolah. Sebelumnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kepala sekolah atas keterlibatan siswanya yang melakukan aksi pencurian.
“Jadi pelajar ini tidak menjual sepeda motor curiannya, namun melainkan digadaikannya ke pelaku penandah. Pengakuannya, digadaikan seharga Rp1 juta namun kalau mereka punya uang akan dilunasi sebesar Rp 1,2 juta. Uang itu digunakan kedua pelajar itu untuk menebus HP yang digadaikan,” ujarnya.
Sementara itu menyikapi keterlibatan dua pelajar atas aksi curanmor, Dinas Pendidikan Sumbar sangat menyayangkan dan menyerahkan semua proses ke pihak kepolisian. Disdik Sumbar juga mengklaim tidak perlu pendamping terhadap dua pelajar yang terlibat.
“Kalau mereka memang terbukti melakukan tindakan kriminal, temt kita ikuti prosedur. Kita lihat, tidak perlu didampingi, kalau dia salah ya diproses hukum. Ya diserahkan ke pihak kepolisian sepenuhnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman. (rgr)
Komentar