PADANG, METRO – Sering digunakan sebagai tempat mangkal wanita pekerja seks komersial (PSK), Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bekas perkantoran Dinas Pariwisata, yang saat ini menjadi pusat kuliner kawasan Pantai Padang, Kamis (29/11) dini hari.
Dalam penertiban itu, petugas mengamankan empat wanita berinsial OL (18), SS (22), EN (20), FN (21), SD (16) dan seorang remaja laki-laki berinsial AR (15). Namun, dari hasil pemeriksaan Penyidik PNS, satu dari lima wanita yang diamankan berinsial OL terbukti sebagai PSK.
Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison mengatakan, pihaknya melakukan penertiban di kawasan itu menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan wanita malam di tempat kuliner tersebut. Dari hasil penertiban hanya satu orang yang terbukti PSK.
“Saat dilakukan penertiban, ada lima wanita dan satu remaja laki-laki. Setelah dicek, mereka tidak memiliki identitas. Saat dilakukan penertiban, mereka sempat berusaha kabur berlari ke arah Gedung Joeang dan bersembunyi di sana. Anggota berhasil menemukan,” kata Yadrison.
Yadrison menjelaksan, setelah diamankan, pibaknya melakukan pendataan namun tidak ada satupun yang bisa memperlihatkan kartu identitas. Mereka kemudian dibawa ke Mako Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses.
”Satu orang terindikasi dan terbutki PSK. Hal itu diperkuat dari pemeriksaan pesan whatsapps di HP-nya ditemukan ada chatting transaksi dan berdasarkan pengakuan dari perempuan itu. Kita masih terus memeriksanya. Berkemungkinan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Sukarami, Kabupatan Solok,” ungkap Yadrison.
Sementara itu, perempuan berinisial OL, di Mako Satpol PP Padang mengakui dirinya memang PSK. Ia jadi PSK sejak kabur dari rumah karena merasa tersisih dari keluarganya. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ia terpaksa menjual diri dan tidak ada tempat tinggal.
“Orang tua lebih sayang ke kakak perempuan saya, sehingga saya sering bertengkar dengan orang tua. Saya memutuskan kabur dari rumah. Karena tidak ada tempat tinggal saya jual diri dan keluarga sudah tahu kalau saya sebagai PSK. Baru sekali ini diamankan Pol PP,” kata OL.
Ol bekerja secara online. Transaksi dengan lelaki penikmat jasanya dilakukan melalui apilkadi We Chat dan Whats App. Sekali berkencan dan melayani lelaki ia mematok tarif yang bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga paling mahal Rp800 ribu.
“Selain sistem transaksi uang, saya juga kadang sistem barter kamar saja. Saya layani lelaki itu kemudian kamar diserahkan kepada saya untuk menginap. Eksekusinya di hotel-hotel. Uang bisa didapat sekitar Rp1,5 juta sehari,” ungkap OL. (rgr)














