298 Pemain Narkoba Ditangkap di Padang

Kasat: Mayoritas Kelas Kecil
PADANG, METRO – Sejak Januari 2018, Polresta Padang dan jajarannya telah mengungkap sebanyak 248 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 298 orang. Dari seluruh tersangka, juga disita barang bukti (BB) berupa ganja seberat 17,5 Kg, sabu hampir 1 Kg dan dua butir ekstasi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi menjelaskan banyaknya tangkapan Polresta Padang berkat keseriusan pihaknya dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika. Apalagi, Padang sebagai ibu kota provinsi menjadi wilayah pemasaran narkoba yang sangat menggiurkan.
“Jenis narkotika yang beredar di Kota Padang didominasi oleh sabu dan daun ganja kering. Barang haram itu didatangkan dari para pengedar dari luar Sumbar. Seperti Medan, Aceh, Panyabungan dan Pekanbaru,” kata Abriadi.
Abriadi menjelaskan, dalam tangkapan selama setahun ini, para pelaku yang ditangkap rata-rata berperan sebagai kurir, pemakai dan pengedar kelas teri. Artinya, narkoba yang masuk ke Kota Padang masih dalam kategori yang pengedar yang mampu menampung dalam jumlah kecil saja.
“Kalau untuk bandarnya tidak berada di Kota Padang, tapi berada di luar Sumbar. Mereka mengendalikannya dengan komunikasi jarak jauh melalui HP. Untuk di Kota Padang, pelakunya kebanyakan masih pemain baru, seperti mahasiswa, buruh, dan pengangguran. Bukan pelaku yang sudah resedivis,” ungkap Abriadi.
Selain itu, dari hasil pemetaan, menurut Abriadi dari 11 kecamatan yang ada di Kota Padang, Kecamatan Lubukbegalung menjadi lokasi yang paling rawan peredaran narkoba. Hal itu dilihat dari rekap tangkapan yang terbanyak di wilayah tersebut.
“Narkoba juga sudah masuk ke semua kalangan, tidak mengenal pekerjaan, agama, dan jenis kelamin. Selama 2018 ini saja kita menangkap 8 orang tersangka perempuan. Kita berharap masyarakat dapat berperan serta memberikan informasi adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba ke pihak berwajib,” pungkasnya. (rgr)

Exit mobile version