Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Ayah “Nodai” Putri Kandung Berusia 3 Tahun di Padangpariaman, Terbongkar karena Korban Keluhkan Kemaluan Sakit, Pelaku Kabur Hampir Setahun

Redaksi
Jumat, 11 Maret 2022 | 11:51 WIB
CABUL— Pelaku IR (32) yang tega mencabuli putri kandungnya diamankan 
di Mapolres Limapuluh 
Kota setelah melarikan diri hampir setahun.

CABUL— Pelaku IR (32) yang tega mencabuli putri kandungnya diamankan di Mapolres Limapuluh Kota setelah melarikan diri hampir setahun.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Entah setan apa yang merasuiki pria berinisial IR (32) yang berasal dari Kabupaten Padangpariaman ini. Meski memiliki istri sah yang masih muda, IR malah tega melakukan melapiaskan nafsu bejatnya kepada putri kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Perbuatan keji itu dilakukan IR di ruang tamu rumah dinas sekolah dasar (SD)  di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. Namun, perbuatan IR, akhirnya ketahuan juga setelah korban Bunga (nama samaran-red) dibawa oleh neneknya ke Kota Padang dan tiba-tiba mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya kepada sang nenek.

Curiga korban telah mengalami pelecehan seksual, nenek dan tante korban lantas menanyakan soal keluahan sakit yang dirasakannya. Bunga yang masih polos itu kemudian menceritakan perbuatan ayah kandungnya itu kepada tante dan neneknya.

Mendengar cerita polos Bunga, nenek dan tantenya kaget bak disambar petir di siang bolong. Tak terima korban telah dijadikan pelampiasan nafsu bejat sang ayah, akhirnya pihak keluarga melaporkan perbuatan keji yang dilakukannya pada 20 Maret 2021 lalu ke Polres Limapuluh Kota.

Hanya saja, IR yang mengetahui telah dilaporkan ke Polisi, bukannya bertanggung jawab atas perbuatannya.  Namun, IR malah melarikan diri dari rumahnya dan berpindah dari satu daerah ke daerah lain. Meski sudah hampir setahun kabur, pada Rabu (9/3), Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota berhasil mengendus keberadan IR hingga ditangkap di di Ketinggian, Sarilamak.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi membenarkan pihaknya telah menangkap ayah kandung yang tega mencabuli putri kandungnya. Kasus itu dilaporkan oleh keluarga korban pada pada Juni 2021 lalu.

“Perbuatan bejat sang ayah baru terungkap ketika nenek Bunga, membawa Bunga ke Padang. Pada saat di rumah neneknya korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan. Kemudian neneknya membawa korban untuk memeriksakan kemaluan korban ke dokter dan dokter menerangkan bahwa bagian kemaluan korban telah dirusak,” kata AKP Syafrinaldi, Kamis (10/3) kepada wartawan.

Ditambahkan AKP Syafrinaldi, nenek dan tante korban selanjutnya membujuk korban untuk menceritakan siapa yang telah merusak kemaluan korban. Disitulah Bunga menceritakan bahwa ayahnya kandungnya lah yang telah melakukan perbuatan cabul terhadapnya.

“Korban menerangkan bahwa tersangka melakukan perbuatan cabul pada saat ibu kandung korban mengajar di SD. Perbuatan cabul tersebut terjadi di ruang tamu rumah dinas sekolah. Tersangka melakukan perbuatan cabul dengan membujuk korban untuk menonton film yang bagus di ruang tamu,” ujar AKP Syafrinaldi.

Setelah perbuatannya diketahui oleh pihak keluarga, dijelasakan AKP Syafrinaldi, tersangka langsung kabur berpindah-pindah tempat. Sempat buron hampir satu tahun lamanya, pelaku berhasil ditangkap di daerah Ketinggian Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Untuk saat ini tersangka sudah di tahan di Polres Limapuluh Kota. Tersangka dijerat dengan  Pasal 76 E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 82 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 tahun  tentang penepatan PERPU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang,” pungkasnya. (uus)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Ayah “Nodai” Putri Kandung Berusia 3 Tahun di Padangpariaman, Terbongkar karena Korban Keluhkan Kemaluan Sakit, Pelaku Kabur Hampir Setahun

Ayah “Nodai” Putri Kandung Berusia 3 Tahun di Padangpariaman, Terbongkar karena Korban Keluhkan Kemaluan Sakit, Pelaku Kabur Hampir Setahun

Jumat, 11 Maret 2022 | 11:51 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025