Polisi dan Penjahat Saling Tembak, Satu Terkapar, Dua Kabur

PADANG, METRO – Sempat terjadi aksi tembak-tembakan dan pengejaran dari Jalan Bypass Bukittinggi, satu anggota komplotan pencuri bersenjata api yang sudah terkapar bersimbah darah di dalam mobilnya ini ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara bersama Satreskrim Polresta Padang di tepi jalan Malalak, Kabupaten Agam, Minggu (18/11).

Sayangnya dua rekannya berinisial R dan W kabur saat penangkapan sambil membawa senjata api yang sempat ditembakkannya kepada petugas. Sedangkan Rudi Elfino Manalu (32), asal Sumatera Utara yang mengalami luka parah pada kepalanya, dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumbar.

Para pelaku diketahui berhasil membobol di Toko HC Komputer di Jalan Prof DR Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Sabtu (17/11). Mereka menjarah seisi toko dan membawa beberapa unit laptop baru, sehingga pemilik Rafki (42) mengalami kerugian Rp75 juta.

Sebelum pelaku pencurian ditangkap, petugas terlebih dahulu menangkap tiga pelaku lain yang berperan sebagai penadah barang hasil curian berupa sembilan unit laptop, Ade Putra (30), Irwan (32) dan Nanda (28). Ketiga warga Malalak ini ditangkap petugas saat hendak menjual laptop hasil curian di Kota Bukittinggi.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini, berawal dari penyelidikan gabungan Unit Reskrim Polsek Padang Utara dengan Polresta Padang terkait laporan korban dengan nomor LP/517/K/XI/2018 tgl 17 November 2018, yang mana toko komputer korban telah dibobol kawanan pencuri.

Tim melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkata (TKP). Dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi penjualan 9 unit laptop berbagai merk di daerah Bukittinggi, yang dicurigai laptop curian.

Petugas gabungan langsung berangkat ke lokasi tempat transaksi. Sesampai disana, ternyata petugas menemukan tiga orang penadah yang membawa sembilan unit laptop tersebut sebelum terjadi transaksi jual beli. Setelah dicek, laptop sesuai dengan laptop korban.

Saat itu juga, ketiga penadah diamankan. Dari hasil interogasi ketiga pelaku mengakui kalau laptop itu didapatkan dari pelaku R (DPO), W (DPO) dan Rudi Elfino Manalu yang menggunakan mobil Avanza warna hitam nomor polisi BM 1583 NZ.

Petugas terus melacak keberadaan mobil tersebut dengan mengelilingi Kota Bukittinggi. Alhasil, petugas menemukan mobil Avanza BM 1583 NZ yang digunakan komplotan pelaku pencurian tersebut di Jalan Bypass Bukittinggi sedang terpakir.

Saat petugas mendekati mobil itu, ketiga pelaku langsung tancap gas berusaha melarikan diri. Petugas mengejar dan memberikan tembakan peringatan. Tapi, pelaku malah membalas menembak petugas, dengan mobil yang melaju kencang ke arah Malalak.

Tembak-tembakan di sepanjang jalan pun terjadi. Petugas menembak ban mobil sehingga laju mobil mulai tak terkendali. Meskipun ban sudah kempes, pelaku tetap berusaha kabur hingga kedua pelaku meninggalkan rekannya yang sudah tidak sadarkan diri akibat luka di kepalanya di dalam mobil di tepi Jalan Malalak.

Petugas yang menggejar akhirnya menemukan mobil tersebut. Saat dicek, di mobil hanya ada pelaku Rudi yang sudah terkapar bersimbah darah. Melihat kondisi pelaku butuh pertolongan, petugas kemudian membawa pelaku ke RS Bhayangkara dan saat ini masih dirawat di ruang ICU.

Ketiga penadah bersama barang bukti berupa sembilan unit laptop hasil kejahatan, dibawa ke Mapolresta Padang. Sementara itu, dua rekan pelaku yang kabur sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Kapolsek Padang Utara, Kompol Zulkafde membenarkan adanya aksi tembak menembak saat pihaknya melakukan penangkapan otak pelaku pencirian. Namun, dua orang berhasil kabur, sedangkan satu orang rekannya ditemukan terkapar bersimbah darah di dalam mobil.

“Dua rekan pelaku meninggalkan pelaku Rudi Elfino Manalu ini di dalam mobil karena kondisinya memgalami luka-luka. Mobil yang digunakannya itu sudah tidak bisa dikendarai akibat bannya sudah kempes kita tembak! Dua rekannya itu kabur membawa senjata api yang ditembakkannya kepada anggota. Saat ini kita masih memburunya,” kata Kompol Zulkafde.

Kompol Zulkafde menjelaskan selain membekuk otak pelaku pencurian di Toko HC Komputer, pihaknya juga membekuk tiga orang yang berperan sebagai penadah hasil curian. Ketiganya dibekuk saat akan bertransaksi menjual sembilan laptop berbagai merek. Dari sanalah terungkap siapa otak pelaku pencurian tersbut.

”Penadah mendapatkan laptop itu dari tiga otak pelaku pencurian. Ketiga pendah itu sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Sedangkan dua otak pelaku pencurian ini masih terus kita buru. Otak pelaku pecurian ini semuanya warga Sumatera Utara. Sementara itu, satu pelaku yang ditemukan terluka itu masih dirawat di rumah sakit,” pungkasnya. (rgr)

Exit mobile version