Posmetro Padang
Minggu, 18 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

7 Daerah di Sumbar PKKM Level 3

Redaksi
Rabu, 16/02/2022 | 13:24 WIB
ShareShareShareShare

PADANG, METRO–Tujuh daerah di Suma­tera Barat (Sum­bar) berada di PPKM Level 3. Hal itu diketahui berdasarkan In­truk­si Menteri Dalam Ne­geri Tito Kanavian Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pem­­berlakuan Pem­bata­san Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk sejumlah wilayah.

Tujuh daerah PPKM Le­vel 3 tersebut masing-ma­sing, Kabupaten Solok, Ka­bup­a­ten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Ka­bupaten Kepulauan Men­tawai, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi.

Baca Juga

Rem Blong, Hilang Kendali lalu Tabrak Pemotor, Truk Pasir Terbalik, Pagar Sekolah Roboh, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Parah! Petani Nyambi jadi Pengedar Sabu, Ditangkap usai Transaksi dengan Pelanggan

Kemudian untuk PPKM Level 2 ada 10 daerah, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijun­jung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dhar­mas­raya, Kabupaten Solok Se­latan, Kabupaten Pasa­man Barat, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Pa­ya­kumbuh, dan Kota Pa­riaman. Sementara 2 da­erah Sumbar lainnya yakni Ka­bupaten Lima Puluh Ko­ta dan Kabupaten Pasa­man berada di level 1.

“Penetapan level wila­yah berpedoman pada Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial da­lam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 2,” kata Tito, Selasa (15/2).

Selain itu, sebagian indikator adalah jumlah vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis 1 di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis 2 kurang dari 45 persen dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis 1 (satu) kurang dari 60 persen.

Selanjutnya, PPKM Level 3 pada kabupaten dan kota dilakukan dengan menerapkan kegiatan di antaranya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap mu­ka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Tek­nologi, Menteri Agama, Men­teri Kesehatan dan Men­teri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Ta­hun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pem­be­la­jaran di Masa Pandemi Covid-19.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50 persen maksimal staf dengan protokol kesehatan secara ketat. Namun apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 hari.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial yang berada pada lokasi ter­sendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat ber­operasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kemudian, industri dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19, maka industri bersangkutan ditutup selama 5 hari.

Pasar tradisional,  yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci ta­ngan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Da­erah.(jpg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PDIP Kumpulkan Kepala Daerah Jelang Kongres, Ganjar Ingatkan Soliditas Kader

PDIP Kumpulkan Kepala Daerah Jelang Kongres, Ganjar Ingatkan Soliditas Kader

Sabtu, 17/05/2025 | 11:53 WIB
117 WNI Dipulangkan dari Madinah Gegara Berhaji Pakai Visa Kerja

117 WNI Dipulangkan dari Madinah Gegara Berhaji Pakai Visa Kerja

Sabtu, 17/05/2025 | 11:52 WIB
Berantas Aksi Premanisme, 5 Calo Penumpang Travel dan Juru Parkir Liar Diamankan

Berantas Aksi Premanisme, 5 Calo Penumpang Travel dan Juru Parkir Liar Diamankan

Sabtu, 17/05/2025 | 11:51 WIB
Bukan Penyelenggara Negara lagi, Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN tidak Kebal Hukum

Bukan Penyelenggara Negara lagi, Andre Rosiade Pastikan Direksi BUMN tidak Kebal Hukum

Sabtu, 17/05/2025 | 11:46 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba

Sabtu, 17/05/2025 | 11:18 WIB
Temui Menaker Pekan Depan, Menkomdigi Meutya Hafid Bahas Gelombang PHK di Industri Media

Temui Menaker Pekan Depan, Menkomdigi Meutya Hafid Bahas Gelombang PHK di Industri Media

Sabtu, 17/05/2025 | 11:18 WIB

RSS Update Market

  • Harga XRP Diprediksi Akan Tembus $6 Setelah Pertemuan dengan Pejabat UAE, Ini Analisanya! Jumat, 16/05/2025 | 03:57 WIB
  • Harga Ethereum Tertahan di Rp42 Juta Hari Ini (16/5/25): Tekanan Jual Investor ETH Meningkat! Jumat, 16/05/2025 | 03:28 WIB
  • Harga Dogecoin Ambruk 4% (16/5/25) Selagi Aktivitas Jaringan Melonjak Hampir 990%! Jumat, 16/05/2025 | 03:03 WIB
  • Harga Bitcoin Sentuh $104.000 Hari Ini (16/5/25): Arthur Hayes Sebut BTC Bisa Capai $1 Juta! Jumat, 16/05/2025 | 02:50 WIB
  • Meroket 80,82% dalam 24 Jam, Kenapa Nexpace (NXPC) Naik Hari Ini (16/5/25)? Jumat, 16/05/2025 | 01:45 WIB

TERPOPULER

  • Davip Maldian Menduga Surat Kemenkeu yang Digunakan UNP Palsu, Ganefri : Itu Asli

    Davip Maldian Menduga Surat Kemenkeu yang Digunakan UNP Palsu, Ganefri : Itu Asli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Tuduh Mesum, Acil Peras Mahasiswa Pacaran, Korban Diancam lalu Dimintai Uang Rp 2 juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parah! Petani Nyambi jadi Pengedar Sabu, Ditangkap usai Transaksi dengan Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jose Mourinho Siap Jadi Penyelamat!, Fenerbahce Buka Opsi Rekrut Penyerang Flop MU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobol Gudang, Dua Sekawan Embat Getah Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025