Pengedar Sabu Kuasai Senjata Api

TANAHDATAR, METRO – Satres Narkoba Polres Tanahdatar menangkap pengedar sabu, Ismail panggilan Is SB (30), warga Jorong Koto, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanahdatar, Sabtu (10/11) sekira pukul 10.00 WIB di Pasar Balai Tangah, Lintau.
Tersangka Is awalnya diduga sebagai pelaku curanmor. Namun setelah dilakukan interogasi ternyata ia adalah sebagai pengedar sabu. Setelah tersangka diamankan, ia digelandang kerumahnya.
Disana polisi berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa empat paket sedang sabu yang dibungkus plastik bening, satu pak plastik bening, satu unit HP Android merk Samsung warna putih, satu pucuk senpi jenis FN lengkap dengan magazen (tanpa amunisi), satu pucuk air soft gun, satu kotak amunisi air soft gun.
“Selanjutnya, satu dompet kain warna hijau, satu borgol, satu sarung senjata, satu parasut warna silver,” jelas Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubbag Humas Iptu Marjoni Usman, Minggu (11/11) sore, di Batusangkar.
Tersangka Is dikenal licin dan lihai. Untuk menciduk tersangka, Polres Tanahdatar harus berkolaborasi antara tiga kesatuan yakni Satnarkoba, Satreskrim dan Polsek Lintau Buo Utara. Karena tersangka berdomisili di wilayah hukum Polsek Lintau Buo Utara.
Diceritakan, kronologis penangkapan berawal salah seorang anggota Polsek Lintau Buo Utara mengajak tersangka berbincang di Pasar Balai Tangah Lintau. Saat bersamaan datang beberapa anggota Satreskrim dan Satnarkoba, langsung melakukan penyergapan penangkapan. Tersangka tak berkutik saat ditangkap.
Setelah itu, sebut Marjoni Usman, tersangka digelandang menuju kediamannya. Disana didapati barang bukti yang ia sembunyikan di bawah lubang sebatang pohon.
”Tersangka Is mengaku mendapatkan barang bukti sabu dan senpi dari seseorang yang bernama Mr X yang tak diketahui keberadaannya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanahdatar, guna pengembangan kasus selanjutnya,” katanya. (ant)

Exit mobile version