SIJUNJUNG, METRO – Masyarakat Jorong Taratak Malintang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII menemukan jasad tanpa identitas mengapung di Batang Ombilin, Jumat (9/11) siang. Kejadian itu sontak membuat masyarakat buncah, karena mayat berjenis kelamin laki-laki itu sudah dalam kondisi sudah mengenaskan.
Penemuan mayat tanpa identitas tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang hendak ke sungai dalam keadaan mengambang. Kemudian memberitahukan kepada masyarakat lainya hingga sampai ke Polsek Koto VII dan BPBD Sijunjung untuk proses evakuasi.
Setelah tiba di lokasi, BPBD Sijunjung dibantu personel Polsek dan warga sekitar dengan menggunakan perahu karet melakukan evakuasi mayat ke pinggiran Sungai dan dibawa ke RSUD dengan menggunakan mo bil ambulans untuk tindakan lebih lanjut.
Mayat tersebut saat dievakuasi dalam kondisi sudah tidak utuh di bagian jari tangan dan kaki serta kemaluan. Saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian serta hanya mengenakan kaos kaki berwarna hitam.
Kapolsek Koto VII AKP Suyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Yuliza Herman mengatakan, begitu mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek langsung turun ke lapangan dan mengevakuasi bersama tim BPBD Sijunjung serta dibantu masyarakat.
”Mayat tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia kurang lebih 40 tahun. Saat ditemukan warga dalam kondisi tidak berbusana dan sudah mengambang di sungai,” tuturnya.
Menurutnya, diperkirakan mayat tersebut sudah meninggal dalam waktu dua atau tiga hari. Adapun ciri-ciri fisik yang bisa dikenali adalah mayat tersebut mempunyai rambut hitam pendek dan perawakan tubuh juga pendek serta memakai kaos kaki warna hitam.
”Saat ini mayat sudah dibawa ke RSUD Sijunjung, untuk dilakukan identifikasi oleh Satreskrim Polres Sijunjung,” ujarnya.
Pihak polsek Koto VII juga menambahkan jika ada warga masyarakat yang merasa kehilangan sanak saudaranya agar bisa melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau langsung datang ke Mapolres Sijunjung berikut membawa identitas diri.
”Kita himbau kepada warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya silahkan melapor ke Mapolsek Koto VII atau ke Mapolres Sijunjung dan bisa juga ke pihak kepolisian terdekat,” tambahnya. (ndo)
Komentar