PADANG, METRO–Meski Penjabat Gubernur Sumbar telah dipegang oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, namun serapan anggaran daerah tetap saja rendah. Hingga Agustus 2015, serapan anggaran baru mencapai 38 persen. Sementara realisasi fisik 58 persen dan realisasi keuangan sudah mencapai 46 persen.
Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diindikasi salah satunya karena ketakutan pejabat daerah akan akan tersangkut dengan permasalahan hukum. Karena, banyak pejabat yang menilai, adanya upaya penegak hukum yang mencari-cari kesalahan dalam merealisasikan anggaran. Namun, pihak penegak hukum tak ingin menjadi kambing hitam minimnya serapan anggaran pemerintah daerah ini.
Kapolda Sumbar Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto siap menindak tegas Kapolres yang mencari-cari kesalahan proyek. Kejati Sumbar juga janji tidak mempidanakan kebijakan/diskresi kepala daerah yang bukan titipan individu.
Hal itu terungkap pada Rapat Fasilitasi Koordinasi Pemprov Sumbar dan Bupati/Walikota se-Sumbar, Senin (7/9) di Hotel Inna Muara. Dalam rapat tersebut, Penjabat Gubernur Sumbar, Redonnyzar Moenek meminta persamaan persepsi terkait pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
Dikatakan Reydonnyzar Moenek, ada sejumlah kendala serapan anggaran pemerintah daerah menjadi minim. Selain pembebasan lahan namun ketakukan pejabat pembuat komitmen (PPK) melaksanakan kegiatan, membuat serapan anggaran juga minim.
”Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mempercepat penyerapan anggaran di Sumbar,” ujarnya.
Berdasarkan itu, mengacu pada pertemuan Gubernur se-Indonesia, Ketua KPK, Kejagung, Kapolri, Kejati se-Indonesia dan Kapolda se-Indonesia 24 Agustus lalu penegak hukum jangan lagi mencari-cari kesalahan. Penegak hukum harus mengutamakan kepentingan umum dari pada penegakan hukum. Dijelaskannya, jika apa yang dilakukan kepala daerah berupa kebijakan/diskresi maka penegak hukum tidak boleh mempidanakan. Namun harus melihatnya dari sisi kebijakan.
Sementara, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto mengatakan, penegak hukum tidak akan melakukan penegakan jika tidak ada tindakan melawan hukum. Untuk pejabat pemerintah daerah tidak perlu taku untuk melaksanakan kegiatan.
“Saya yakin, jika tidak ada proyek titipan, pejabat itu, atau kelompok tertentu proyek tersebut pasti berjalan dengan baik. Biasanya kan ada yang dititipkan, ada minta 10 persen sampai 20 persen, ini yang merusak,” tegasnya.
Bahkan, agar pejabat daerah tidak taku, Bambang menawar solusi. Diantaranya meminta Gubernur Sumbar untuk memerintahkan kabupaten/kota untuk laksanakan kegiatan, bukan himbauan lagi. Kemudian dorong SKPD selesaikan masalah internal, segera tetapkan PPK dan langsung kerja, hilangkan ketakutan, hilangkan kepentingan individu dan kelompok. Serta pahami pedoman, tetap menjaga aspek kualitas dan akuntabilitas.
“Saya berharap, Gubernur jangan himbau-himbau saja, perintahkan dong. Saya tahu bapak-bapak itu dipilih rakyat. Karena kita harus utamakan merah putih, jangan ego sektoral, ini demia masyarakat banyak,” pintanya.
Berdasarkan itu, Kapolda minta aparaturnya untuk tidak mencari-cari kesalahan, apalagi minim informasi sengaja melemparnya ke media massa biar dapat dukungan publik. Hilangkan kesan bahwa penyidikan seolah tidak ada batasan.
“Saya tegaskan kami tidak akan kriminalisasi kebijakan yang mendorong percepatan penyerapan anggaran dengan benar. Penegakan hukum tidak akan ganggu proyek yang sedang berjalan, jika ada aparat saya yang mencari-cari kesalahan silahkan laporkan pada saya, akan saya tindak,” tegasnya.
Hal sama juga ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Sugiyono menegaskan tidak akan ikut mencari-cari kesalahan. Namun aparatur pemerintah juga harus menunjukan niat baiknya dalam melaksanakan kegiatan. Harus mengutamakan kepentingan rakyat, tidak ada lari dari pedoman dan aturan yang berlaku. “Sepanjang tidak melanggar hukum, tidak ada indikasi tindak pidana tidak masalah, kenapa harus takut,” ujarnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Bupati/Wako se-Sumbar. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar. (d)
Komentar