PADANG, METRO–Video personel Satlantas Polresta Padang yang melakukan negosiasi tilang dengan pengendara diduga menyalahi aturan lalu lintas saat ini sudah beredar secara viral melalui facebook dan sejumlah akun media sosial lainya. Video berdurasi 4.07 menit itu telah ditonton oleh 175 ribu netizen per Senin (7/9), sejak diunggah Sabtu (5/9) lalu.
Video yang diunggah pemilik akun Joni Hermanto itu juga telah di-share oleh 4.600 pengguna media sosial dan berada pada peringkat terpopuler di jagad dunia maya itu. Dalam pernyataan tertulisnya, sebagai pengantar atas video itu, Joni Hermanto menceritakan urutan peristiwa sehingga dia merekam praktik menyimpang itu hingga menyebar luas.
Berikut uraian singkat kejadian versi Joni Hermanto yang dibuatnya dalam akun facebook miliknya: Peristiwa ini, terjadi Jum’at 04 September 2015 sekitar pukul 11:00 di Perempatan Lampu Merah Ulak Karang atau di perempatan Jl Katib Sulaiman Padang. Dimana saya berhasil merekam moment dua orang oknum Petugas Lalu Lintas menerima suap dari sejumlah pengendara yang dianggap melanggar.
Kronologi peristiwa, saya dihentikan oleh salah seorang dari 2 orang petugas tsb karena tidak menyalakan lampu utama di siang hari, setelah memeriksa surat-surat kendaraan saya oknum petugas tsb membawa saya ke pos yang berada tak jauh dari titik saya dihentikan.
Sesampainya di pos saya diserahkan ke oknum petugas yang lain yang saat itu sedang bernegosiasi dengan pengendara lain, dan saya melihat pengendar tsb mengeluarkan sejumlah uang dari dalam sakunya, seketika itu juga saya langsung mengeluarkan tablet dari dalam tas dan merekan peristiwa tsb, namun sayangnya saya tidak berhasil memvideokan moment itu.
Saya hanya berhasil mendapatkan gambar berupa picture dimana terlihat seseorang memegang beberapa lembar uang untuk diserahkan ke si oknum tsb (picture itu masih saya simpan dan belum saya share). Setelah fitur perekam video di tablet saya on, si oknum memanggil saya.
Untuk menghindari kecurigaan oknum tsb saya hanya menggenggap tablet saya dengan fitur kamera perekam tetap aktif. Sayangnya saya tidak berhasil mendapatkan gambar yang utuh, namun dari percakapan antara saya dengan oknum petugas itu bisa didengar dengan jelas.
Awalnya si oknum tsb hendak menilang saya, dan saya sudah siap. Namun si oknum tsb menanyai dimana saya tinggal, setelah saya menjawab di Bukittinggi beliau kembali bertanya.
”Lalu bagaimana…?” Saya diam, sekali lagi beliau bertanya “Lalu bagaimana…?”
Saya menjawab “Apakah bisa dibantu?” (maksud saya minta dibantu untuk titip sidang, mengingat saya tinggal jauh di Bukittinggi), lalu beliau meminta saya untuk membayar denda sambil menunjukkan angka Rp.100. 0000; yang ada di lembar surat tilang yang masih kosong, dan saya jawab bahwa saya cuma ada uang Rp.20.0000.
Akhirnya beliau setuju dan meminta saya untuk menyerahkan uang itu tanpa meminta saya untuk menandatangani lembar tilang yang akan saya kuasakan ke beliau untuk titip sidang. Sadar ada penyimpangan dan pelanggaran hukum saya mencari jalan untuk mengelak dan tidak jadi memberikan uang tsb dengan alasan saya kehabisan uang dan minta izin mengambil uang ke ATM.
Setelah itu saya langsung pergi meninggalkan mereka dengan membiarkan SIM saya masih dipegang oknum tsb. Karena saya ada janji untuk bertemu seseorang yang sudah tidak bisa ditunda lagi, akhirnya saya pergi menemui seseorang itu untuk mengurus sesuatu.
Dan urusan saya selesai sekitar pukul 14:30, pukul 15:00 saya kembali ke pos menemui si oknum tsb untuk mengambil surat tilang, namun oknum petugas tsb sudah tidak berada di tempat, jadi sampai saat ini SIM saya masih dipegang oknum tsb.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana membenarkan adanya oknum Polantas menerima ‘uang damai’ dari masyarakat di daerah Simpang Ulakkarang atau Khatib Sulaiman Padang, tepatnya di depan kantor DPRD Sumatera Barat yang terposting di media sosial.
Wisnu sudah mendapatkan informasi dari masyarakat dan internal Propam, soal penyimpangan dua oknum Polantas berpangkat Aipda dengan inisial JP dan anggota berpangkat Bripka dengan inisial TM yang terekam video itu. Dalam rekaman tersebut, tampak anggota Lantas yang memberhentikan si pengendara, kemudian di situ ada negosiasi masalah uang damai.
”Pada Minggu (6/9), kita sudah periksa dua oknum ini dan saat ini mereka mengakui. Namun demikian kita dalami untuk pembuktiannya,” ujar Wisnu, Senin (7/9).
Wisnu juga menyampaikan bahwa sudah beberapa kali para anggota diberikan peringatan, supaya tidak ada lagi perilaku seperti itu. “Kita sudah dibiayai kok. Jangan ada lagi pemerasan ini. Sudah diwanti-wanti jangan sesekali menyakiti perasaan masyarakat. Kalau masih ada, kita akan tindak tegas sebagai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Jika ini memang terbukti, kata Wisnu, keduanya akan diberikan sanksi. “Tapi sanksi kode etik dan kedisiplinan pasti akan kena, kini kita sedang memeriksa secara intensif. Kita akan tetap memberikan sanksi kedua oknum itu,” tegas Wisnu. (cr9/age)
Komentar